Irwandi: Pengungsi Rohingya Hanya Singgah di Aceh

Irwandi Yusuf Pengungsi Rohingya
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh, tidak bertujuan menetap. Tapi sekadar singgah. Foto: Facebook Irwandi Yusuf Page.

Komparatif.ID, Jakarta– Pengungsi Rohingya yang akhir-akhir ini membanjiri Aceh, menarik perhatian mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) tersebut, dalam sebuah postingan video di TikTok yang diakses Komparatif.Id, Rabu (6/12/2023) mengatakan saat ini sudah timbul kesadaran dari rakyat Aceh menolak para pengungsi itu.

Persoalan pengungsi Rohingya serba dilematis menurut Irwandi. Saat mereka lari dari tempat penampungan [di Cox Bazar, Bangladesh) mereka membayar Rp15 juta kepada para penyelundup manusia.

Mengapa mereka memasuki Aceh? karena Aceh merupakan tempat paling dekat dari tempat asal mereka berangkat. Menurut Irwandi, sudah timbul kesadaran dari rakyat untuk menolak mereka masuk.

Baca: Disusupkan ke Madat, Pengungsi Rohingya Diseludupkan ke Medan

“kita tidak suka itu, memberikan lahan bagi para pebisnis/penyeludup masyarakat Rohingya,sehingga sekarang timbul kesadaran masyarakat Aceh untuk tidak lagi menerima mereka,” kata Irwandi, dalam video yang diunggah oleh istri ketiganya; Steffy Burase.

Sekarang ini ketika mereka sudah mendarat, [masyarakat] Aceh juga serba salah. Bagaimana mengusir mereka ke laut? Mereka pun datang ke Aceh bukan untuk menetap. Tapi sekadar singgah bersebab dekat dengan tempat mereka berangkat. Dari Aceh mereka akan menuju tempat lain.

Pengalaman tahun-tahun sebelumnya juga demikian. Lama-lama pengungsi tersebut habis di Aceh karena berangkat satu persatu ke tempat yang dari awal hendak dituju.

“Mereka bukan kita usir. Tapi pergi sendiri,” kata Irwandi yang pernah menjabat sebagai Senior Representative Gerakan Aceh Merdeka di  Aceh Monitoring Mission (AMM). AMM merupakan tim yang dibentuk berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia tanggal 15 Agustus 2005 dan bertugas mulai tanggal 15 September 2005.

Artikel SebelumnyaTu Sop Kembali Pimpin PB HUDA Periode 2023-2028
Artikel SelanjutnyaPeringati HUT ke-14, IGI Lhokseumawe Gelar Pelatihan Guru
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here