Komparatif.ID, Banda Aceh– Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan cadangan gas raksasa yang ditemukan di Blok Andaman tidak boleh seluruhnya dialirkan ke Pulau Jawa.
Ia meminta Pemerintah Pusat bersama operator migas memastikan Aceh memperoleh manfaat langsung dari pengelolaan sumber daya tersebut melalui pembangunan industri hilirisasi di daerah.
Menurutnya, pengalaman pengelolaan gas Arun pada masa lalu harus menjadi pelajaran agar Aceh tidak kembali hanya menjadi penonton dalam pemanfaatan kekayaan alam yang berada di wilayahnya sendiri.
“Jadi ini yang perlu kita kembangkan, saya dengan wali (Wali Nanggroe) tidak sanggup,” kata Mualem di Banda Aceh, Senin (1/6/2026).
Ia juga meminta dukungan berbagai pihak asal Aceh yang saat ini berada di pemerintahan pusat untuk ikut memperjuangkan kepentingan daerah dalam pengelolaan cadangan gas di Blok Andaman.
“Dengan ada kawan-kawan kita di Jakarta kalau mau disampaikan ya silahkan. Supaya jangan begitu. Kita sudah tahu dulu macam mana Arun di masa Soeharto kita jadi penonton terbaik,” ujarnya.
Mualem menilai sebagian gas dari Blok Andaman perlu diolah di Aceh melalui pembangunan fasilitas industri yang dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Menurutnya, keberadaan industri pengolahan akan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah dibanding hanya menjadi lokasi produksi gas.
“Bagaimana mereka tinggalkan gas Aceh supaya tidak dibawa semua, jadi ada pabrik-pabrik yang perlu kita bangun di Arun atau di mana supaya anak-anak kita dapat kerja,” katanya.
Baca juga: BPMA dan SKK Migas Teken MoU Pengelolaan Migas hingga 200 Mil Laut
Sikap tersebut sejalan dengan langkah Pemerintah Aceh yang sebelumnya meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di wilayah kerja South Andaman.
Permintaan itu disampaikan melalui surat Gubernur Aceh Nomor 500.10/2264 tertanggal 27 Februari 2026.
Dalam surat tersebut, Pemerintah Aceh menyampaikan hingga kini belum tercapai kesepakatan dengan operator blok, Mubadala Energy, terkait konsep pengembangan lapangan gas yang ditemukan di kawasan tersebut.
Pemerintah Aceh menginginkan skema pengembangan yang memberikan manfaat lebih besar bagi daerah, terutama melalui penguatan sektor hilirisasi. Salah satu usulan yang didorong adalah pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang memiliki infrastruktur eksisting bekas PT Arun NGL sebagai Onshore Receiving Facility (ORF).
Selain berfungsi sebagai fasilitas penerimaan gas di darat, kawasan tersebut juga diusulkan menjadi pusat pemrosesan dan hilirisasi gas dari Blok South Andaman.
Pemerintah Aceh menilai keberadaan infrastruktur yang telah tersedia di kawasan Arun dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan industri berbasis gas sekaligus membuka peluang investasi dan penyerapan tenaga kerja di daerah.













