Komparatif.ID, Jakarta— Pemerintah menyiapkan serangkaian program percepatan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar dapat segera bangkit dan kembali menjalankan aktivitas usahanya.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengatakan pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi UMKM terdampak selama tiga tahapan masa pemulihan yang berlangsung pada periode 2026 hingga 2028.
Dukungan yang disiapkan mencakup pemberian masa tenggang atau grace period bagi debitur baru, penyederhanaan persyaratan pengajuan pembiayaan, relaksasi agunan tambahan, kelonggaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta keringanan suku bunga.
Menurut Maman, berbagai kemudahan tersebut dirancang agar pelaku usaha yang terdampak bencana tidak kehilangan akses terhadap permodalan dan dapat lebih cepat memulai kembali kegiatan ekonominya.
“Ini untuk memastikan mekanisme penyaluran kemudahan KUR dapat berjalan secara cepat dan tepat sasaran,” kata Maman dikutip Rabu (3/6/2026).
Sebagai langkah jangka panjang, program dukungan bagi UMKM telah diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Dokumen tersebut memuat strategi pemulihan sektor UMKM, koperasi, dan ketenagakerjaan yang akan menjadi bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
Baca juga: Satgas PRR Pastikan Huntap Komunal Dibangun di Lokasi Aman
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan Renduk akan menjadi acuan utama pemerintah dalam mengawal proses pemulihan permanen selama tiga tahun ke depan.
“Sekarang proses menuju pemulihan permanen atau rehab-rekon. Kuncinya adalah Renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak, serta kementerian/lembaga. Dokumen ini kemudian disandingkan oleh Bappenas dan dikawal oleh Satgas PRR,” ujar Tito seusai rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Selain menyiapkan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha, pemerintah juga terus mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tiga wilayah terdampak bencana. Berdasarkan data Satgas PRR per 30 Mei 2026, penyaluran KUR telah menjangkau 193.703 debitur dengan total outstanding mencapai Rp11,22 triliun.
Aceh menjadi daerah dengan realisasi penyaluran terbesar, yakni sebanyak 121.984 debitur dengan total outstanding Rp7,15 triliun. Sementara itu, Sumatera Utara mencatat 44.049 debitur dengan outstanding Rp2,43 triliun, sedangkan Sumatera Barat sebanyak 27.670 debitur dengan outstanding Rp1,64 triliun.













