Home News Daerah Usai Gaji ke-13, ASN Pidie Kini Terima TPP Komponen THR

Usai Gaji ke-13, ASN Pidie Kini Terima TPP Komponen THR

Usai Gaji ke-13, ASN Pidie Kini Terima TPP Komponen THR
Bupati Pidie, Sarjani Abdullah. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Sigli— Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie kembali menerima tambahan hak keuangan setelah sebelumnya gaji ke-13 telah dicairkan. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Pidie menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari komponen Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu bulan penuh kepada para ASN.

Penyaluran tambahan penghasilan tersebut dilakukan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak keuangan para ASN.

Kepala BPKK Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga, mengatakan pencairan TPP dari komponen THR tersebut menjadi tambahan manfaat yang diterima ASN Pidie pada bulan ini.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pidie juga telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 lebih awal pada 3 Juni 2026.

Menurut Hendra, proses pencairan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan verifikasi dokumen dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) selesai dilaksanakan. Dengan rampungnya proses tersebut, dana dapat segera disalurkan kepada para penerima sesuai mekanisme yang berlaku.

“Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui mekanisme pembayaran yang berlaku,” ujar Hendra, Senin (8/6/2026).

Baca juga: Pemerintah Aceh Pangkas 16,87 Persen TPP ASN

Ia menjelaskan, percepatan proses pencairan dilakukan agar hak-hak ASN dapat diterima tepat waktu setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi oleh setiap SKPK.

Sementara itu, Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, mengatakan pemenuhan hak keuangan ASN merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya memastikan berbagai hak ASN dapat direalisasikan sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah yang telah direncanakan dalam anggaran.

“Kita terus berkomitmen memenuhi hak-hak ASN secara tepat waktu. Diharapkan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga, sekaligus menjadi vitamin penambah motivasi bagi ASN untuk mendongkrak kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sarjani.

Ia menambahkan, pemberian komponen THR sebesar satu bulan TPP tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Anggarannya juga telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie Tahun Anggaran 2026 sehingga proses penyalurannya dapat dilaksanakan sesuai perencanaan.

Previous articleDana Operasional Belum Masuk, 7 Dapur MBG di Banda Aceh Berhenti Beroperasi
Next articleRekam Jejak Rektor UTU Ishak Hasan Diabadikan dalam Memoar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here