Home News Internasional Kelamaan Nganggur, Seorang Pemuda Buat Ancaman Bom Palsu Agar Dipenjara

Kelamaan Nganggur, Seorang Pemuda Buat Ancaman Bom Palsu Agar Dipenjara

Kelamaan Nganggur, Seorang Pemuda Buat Ancaman Bom Palsu Agar Dipenjara
Ilustrasi. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Moscow— Seorang pemuda berusia 20-an asal Republik Bashkortostan, Rusia, Oleg, nekat melakukan ancaman bom palsu agar bisa ditangkap dan masuk penjara. Alasannya bukan motif ideologis atau kriminalitas terorganisasi, melainkan untuk mendapatkan tempat tinggal dan makan gratis.

Melansir Odditycentral, setelah lulus sekolah menengah atas dan menyelesaikan wajib militer, Oleg mencoba mencari pekerjaan di Kota Ufa.

Ia disebut telah beberapa kali melamar kerja, namun tidak berhasil. Tanpa penghasilan dan tanpa tempat tinggal tetap, kondisinya semakin terdesak. Dalam situasi itulah, ia merancang cara agar bisa mendapatkan rumah dan makanan dengan cara yang tidak biasa.

Upaya pertamanya dilakukan di sebuah hotel di Ufa pada musim panas 2025 lalu. Oleg mendatangi hotel tersebut dan mengancam staf dengan mengatakan bahwa ia membawa bom di dalam ranselnya.

Ia bahkan sempat mengunci diri di kamar dan berteriak akan meledakkan bangunan.

Baca juga: Menaker Minta Serikat Pekerja Wajib Punya Sertifikat, Ini Alasannya

Namun, ancaman itu tidak dipercaya. Situasi yang sempat tegang berakhir tanpa penangkapan setelah ia keluar dari hotel dan menuju bandara terdekat.

Tidak menyerah, Oleg mencoba lagi aksi serupa di terminal Bandara Ufa. Di tengah area keberangkatan, ia mengangkat ranselnya dan berteriak bahwa ia membawa bom.

Oleg meminta agar polisi dan negosiator dipanggil serta memperingatkan orang-orang untuk menjauh. Petugas keamanan segera memeriksa situasi dan menyadari tidak ada tanda-tanda bahan peledak seperti kabel atau detonator. Oleg pun langsung diamankan dan diserahkan kepada polisi.

Pemeriksaan lebih lanjut memastikan tidak ada bahan peledak di dalam tasnya. Oleg mengakui ancaman tersebut sengaja dibuat agar dirinya ditangkap. Hasil evaluasi psikiatri menyatakan ia dalam kondisi waras dan memahami konsekuensi perbuatannya.

Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman tiga tahun dua bulan penjara. Dalam putusannya, hakim mengatakan terdakwa sadar sepenuhnya bahwa laporan palsu tentang ancaman ledakan dapat menimbulkan kepanikan, ketakutan, serta membahayakan keselamatan publik.

Usai persidangan, Oleg secara terbuka mengakui tujuannya menyebar ancaman bom palsu agar bisa memperoleh jaminan tempat tinggal dan makan secara rutin di penjara.

Previous article2 Jalur Terputus Sejak Banjir, Nelayan Calok Butuh Jembatan Baru Menuju PPI
Next articleKapan Doa Buka Puasa Dibaca?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here