
Komparatif.ID, Bireuen— Nelayan di Gampong Calok, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, masih menghadapi kendala akses menuju lokasi pendaratan ikan setelah dua jalur darat ke tepi pantai Gampong Matang Pasi tidak dapat dilintasi akibat jembatan yang ambruk diterjang banjir pada 27 November 2025 lalu.
Kondisi tersebut membuat aktivitas melaut warga terganggu dan memaksa mereka mencari alternatif jalur sementara agar tetap bisa bekerja.
Sebelumnya, pada Sabtu 17 Desember 2026, masyarakat bersama nelayan setempat telah menyelesaikan pembangunan satu unit jembatan darurat yang menghubungkan Dusun Kuala, Gampong Calok, menuju pangkalan pendaratan ikan di Gampong Pulo, Kecamatan Peudada.
Jembatan darurat itu dibangun secara swadaya menggunakan material batang kelapa dengan panjang sekitar lima belas meter. Pembangunan tersebut dilakukan agar warga dapat kembali melaut dan memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
Keuchik Gampong Calok, Hardani, menjelaskan hampir sembilan puluh persen warga di wilayahnya bekerja sebagai nelayan. Karena itu, keberadaan jembatan permanen dari dinas terkait menjadi harapan utama masyarakat.
Baca juga: 1 Hari Setelah Dibangun, Jembatan Darurat Salah Sirong Ambruk, Warga Kecewa Kepada BPJN Aceh
Ia menyebutkan, dalam pembangunan jembatan darurat, pihak gampong bersama nelayan telah memberikan kontribusi berupa tenaga, dana, hingga sedekah makanan bagi para pekerja.
Meski satu jembatan darurat telah difungsikan, warga masih membutuhkan sedikitnya tiga unit jembatan baru untuk memastikan akses yang aman dan memadai menuju kawasan pesisir. Tanpa infrastruktur permanen, mobilitas nelayan dinilai tetap berisiko, terutama saat cuaca buruk.
Selain persoalan jembatan, Hardani juga berharap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen segera meninjau lima muara baru yang muncul di perbatasan Gampong Matang Pasi dan Gampong Calok.
Ia mengkhawatirkan kondisi pesisir yang kini tidak lagi memiliki perlindungan alami, terlebih setelah tanggul tambak masyarakat seluas sekitar dua puluh hektare roboh dihantam banjir.
“Siang malam warga khawatir terhadap kondisi pantai, karena terlihat seperti lapangan bola kaki, tanpa pelindung lagi, apalagi dua hari berturut-turut terjadi hujan siang malam,” ujar Hardani, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, apabila Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan dapat segera direalisasikan, potensi banjir di wilayah tersebut bisa diminimalkan.
Ia juga menilai naturalisasi daerah aliran sungai Peudada penting dilakukan untuk mengembalikan fungsi lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan itu.












