Setiap Ramadan, pertanyaan yang tampak sederhana ini kerap muncul kembali: kapan doa buka puasa dibaca?
Sebagian orang melafalkannya sesaat sebelum menyentuh makanan, sebagian lain membacanya ketika makanan/minuman sudah berada di tangan, dan tidak sedikit yang baru mengucapkannya setelah tegukan pertama air membasahi tenggorokan.
Dalam kitab Fathul Mu’in disebutkan:
ويسن ان يقول عقب الفطر اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت
Disunnahkan setelah berbuka puasa untuk mengucapkan doa: Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.
Redaksi tersebut menggunakan frasa عقب الفطر yang berarti setelah berbuka. Penekanan ini menjadi penting karena menunjukkan urutan waktu pelafalan doa.
Baca juga: Bolehkah Niat Puasa Sebulan Penuh Tanpa Diulang?
Penjelasan ini diperinci lagi dalam I’anatut Thalibin juz 2 halaman 243:
قوله عقب الفطر اى عقب ما يحصل به الفطر لا قبله ولا عنده.
Ungkapan “setelah berbuka” dimaknai sebagai setelah terjadinya sesuatu yang dengannya seseorang dianggap telah berbuka. Bukan sebelumnya, dan bukan pula tepat saat proses berbuka itu berlangsung.
Artinya, doa tersebut dibaca setelah kita benar-benar membatalkan puasa, misalnya setelah seteguk air atau sebutir kurma masuk dan menandai berakhirnya puasa.
Penjelasan ini memberi kejelasan bahwa yang dimaksud bukan membaca doa sebelum makan atau ketika makanan masih di tangan. Sunnahnya adalah mendahulukan tindakan berbuka, lalu setelah itu melafalkan doa.
Sumber Kitab: I’anatut Thalibin.













