PA Tunjuk Zulfadhli Sebagai Ketua DPRA Sementara

NasDem Ajukan Yah Fud Sebagai Wakil Ketua Sementara

PA Tunjuk Zulfadhli Sebagai Ketua DPRA Sementara NasDem Ajukan Yah Fud Sebagai Wakil Ketua Wakil Ketua DPRA periode 2019-2024 Dalimi saat menyerahkan kepemimpinan DPRA kepada Ketua DPRA Sementara Zulfadhli dan Wakil Ketua DPRA Sementara Saifuddin Muhammad. Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.
Wakil Ketua DPRA periode 2019-2024 Dalimi saat menyerahkan kepemimpinan DPRA kepada Ketua DPRA Sementara Zulfadhli dan Wakil Ketua DPRA Sementara Saifuddin Muhammad. Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Partai Aceh (PA) menunjuk Zulfadhli (Abang Samalanga) sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Sementara, sementara posisi Wakil Ketua Sementara diisi oleh Saifuddin Muhammad (Yah Fud) dari Partai NasDem.

Hal tersebut ditetapkan usai sidang pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRA periode 2024-2029 yang dipimpin oleh Ketua DPRA periode 2019-2024 Zulfadhli di Ruang Paripurna DPRA, Senin (30/9/2024).

Plt Sekretaris DPRA Khudri menjelaskan penentuan pimpinan DPRA sementara ditentukan oleh perolehan jumlah kursi partai politik. Pada Pileg 2024 lalu, Partai Aceh keluar sebagai pemenang dengan raihan 20 kursi, disusul NasDem dengan 10 kursi.

Khudri menyebut penunjukan Zulfadhli tertuang dalam surat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh nomor 229/DPP/B/PA/IX/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal usulan Ketua DPRA Sementara dan Definitif periode 2024-2029.

Khudri menjelaskan, Zulfadhli bersama Yah Fud akan bertugas memimpin rapat DPRA, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan tatib DPRA, serta memproses penetapan pimpinan DPRA definitif.

Baca juga: 76 Anggota DPRA Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebelumnya, 76 dari 81 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029 resmi dilantik di Ruang Paripurna DPRA, Banda Aceh, pada Senin (30/9/2024).

Pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Kepala Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Suharjono, total anggota yang dilantik seharusnya berjumlah 81. Namun lima caleg DPRA terpilih mengundurkan diri karena maju pada Pilkada 2024.

Sebelum pengambilan sumpah jabatan, Plt Sekretaris DPRA, Khudri, membacakan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.4-4118 tahun 2024 tentang pengangkatan anggota DPRA Periode 2024-2029.

Usai prosesi sumpah pelantikan, anggota DPRA 2024-2029 menandatangani surat keputusan yang diwakili anggota DPRA tertua Taufik, dan anggota DPRA termuda Raja Lukman Zia Ulhaq (PAN, Dapil Aceh 7). Lalu dilanjutkan pemasangan pin anggota dewan oleh Kepala Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Suharjono.

Prosesi lalu dilanjutkan dengan pengukuhan secara adat dan peusijuek oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar.

Pelantikan anggota DPRA periode 2024-2029 dihadiri Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, Ketua partai politik nasional dan lokal, anggota DPR dan DPD RI asal Aceh, Plh Sekda Aceh Azwardi Abdullah, serta tamu undangan lainnya.

Artikel Sebelumnya76 Anggota DPRA Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Artikel SelanjutnyaAnggota DPRA Jangan Khianati Rakyat Demi Kepentingan Parpol dan Golongan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here