
Komparatif.ID, Jakarta— Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk) Pascabencana Sumatera menjadi pedoman utama pemerintah dalam memastikan proses pemulihan permanen di wilayah terdampak berjalan sesuai kebutuhan daerah.
Dokumen tersebut merangkum usulan dari pemerintah kabupaten, kota, provinsi, hingga kementerian dan lembaga yang kemudian diselaraskan menjadi program pemulihan terpadu selama tiga tahun.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian menegaskan, renduk menjadi kunci utama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Sekarang proses menuju pemulihan permanen atau rehab rekon (rehabilitasi dan rekonstruksi). Ini kuncinya adalah renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak dan kementerian/lembaga. Kemudian disandingkan oleh Bappenas dan Satgas PRR juga ikut,” kata Tito seusai rapat bersama DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurut Tito, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi direncanakan berlangsung mulai 2026 hingga 2028. Dalam dokumen renduk tersebut tercatat sebanyak 11.512 program dan kegiatan yang akan dijalankan di berbagai wilayah terdampak.
Total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi mencapai Rp100,166 triliun untuk periode 2026–2028. Anggaran tersebut terdiri dari Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Baca juga: Satgas PRR Salurkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah di Aceh Tamiang
Porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dengan nilai mencapai sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Yang terbesar infrastruktur, total sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun,” ujarnya.
Selain infrastruktur, pemerintah juga memprioritaskan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana. Untuk program tersebut disiapkan anggaran sekitar Rp7,4 triliun dan ditargetkan rampung paling lambat pada 2027.
“Hunian tetap menjadi prioritas supaya masyarakat tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara,” tambah Tito.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Renduk Pascabencana Sumatera telah mendapat persetujuan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan maksimal melalui dukungan lintas kementerian dan lembaga.
Menurut Dasco, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar proses pemulihan pascabencana berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak.
Ia berharap pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai rencana sehingga percepatan pemulihan di wilayah terdampak bencana di Sumatera dapat segera dirasakan masyarakat.












