Home News Nasional Kejati Aceh Raih Penghargaan Nasional, Duduki Posisi ke-2 Terbaik di Indonesia

Kejati Aceh Raih Penghargaan Nasional, Duduki Posisi ke-2 Terbaik di Indonesia

Kejati Aceh Raih Penghargaan Nasional, Duduki Posisi ke-2 Terbaik di Indonesia
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Kejati Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah berhasil meraih Prestasi II kategori Kejaksaan Tinggi Tipe B dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Penghargaan tersebut menjadi bukti meningkatnya kualitas pelayanan, pengawasan, dan profesionalisme penegakan hukum yang dijalankan Kejati.

Penghargaan itu diserahkan dalam acara resmi Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang digelar melalui kerja sama Komisi Kejaksaan RI dan Persatuan Jaksa Indonesia di Jakarta.

Dalam penilaian tersebut, Kejati Aceh dinilai mampu menunjukkan performa kelembagaan yang baik, mulai dari peningkatan pelayanan publik, tata kelola institusi, hingga penguatan pengawasan internal yang lebih profesional dan humanis.

Capaian tersebut juga dinilai tidak terlepas dari kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., yang saat ini memimpin Kejati Aceh dengan sejumlah upaya peningkatan kinerja di lingkungan institusi Adhyaksa di Aceh.

Baca juga: Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan

Atas penghargaan yang diraih, Kajati Aceh menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran Kejati Aceh yang dinilai telah bekerja keras menjaga integritas dan menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Aceh.

“Prestasi ini bukan milik individu, melainkan hasil kerja keras seluruh keluarga besar Kejati Aceh. Terima kasih kepada seluruh jajaran atas dedikasi, loyalitas, dan semangat melayani masyarakat. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujar Yudi, Selasa (26/5/2026).

Penghargaan nasional ini sekaligus menjadi pengakuan atas komitmen Kejati dalam memperkuat reformasi hukum dan tata kelola kelembagaan. Keberhasilan tersebut juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Aceh di tengah upaya peningkatan pelayanan hukum yang semakin terbuka dan profesional.

Dengan capaian tersebut, Kejati Aceh dinilai mampu bersaing di tingkat nasional serta terus menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan.

Previous articleRenduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here