Soal Saran Penutupan PT Mifa, Pansus DPRA Dinilai Tendensius

Muslim Ayub Kip kota subulussalam pansus dpra
Anggota DPR RI terpilih Muslim Ayub.Foto: Dok MA.

Komparatif.ID, Jakarta– Anggota DPR RI terpilih Muslim Ayub menilai pansus DPRA terlalu tendensius dalam melihat keberadaan PT Mifa Bersaudara di Aceh Barat.

Dalam keterangannya kepada Komparatif.ID, Senin (30/9/2024) Muslim Ayub mengatakan salah satu kendala dalam pembangunan ekonomi Aceh yaitu masih sangat sedikit investor yang bersedia berinvestasi di Aceh.

Baca: YARA Dituding Berbohong Oleh Polda, Safar: Mari Kita Buktikan

Sayangnya, di tengah minimnya investasi, justru Pansus DPRA bertindak kontraproduktif. Apalagi serangan yang ditujukan kepada PT Mifa Bersaudara yang seakan-akan menjadi penjahat lingkungan hidup dan sosial di Aceh Barat.

“Membaca hasil rekomendasi Pansus DPRA yang disampaikan di dalam rapat paripurna beberapa hari lalu, saya kaget. Kok begitu pola pikir DPR kita di Aceh,” kata Muslim Ayub.

Muslim menyayangkan sekaligus mengecam pernyataan anggota Pansus DPRA Irfannusir di dalam rapat paripurna DPRA pada Jumat, 27 September 2024. Di dalam rapat itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) asal Aceh Selatan tersebut mendukung wacana supaya PT Mifa ditutup.

Irfannusir di dalam rapat tersebut mengatakan bahwa kehadiran PT Mifa Bersaudara di Meulaboh, Aceh Barat, telah menyebabkan polusi udara dan rusaknya lingkungan hidup di sana.

Irfannusir khawatir kelak Meulaboh akan menjadi Aceh Utara di masa lalu kala gas arun masih jaya-jayanya.

Menurut Muslim Ayub, cara pandang Irfannusir sangat tidak adil. Politisi PAN itu dinilai menggunakan kacamata kuda dalam melihat sebuah persoalan. Bahkan tidak menggunakan pertimbangan secara adil saat memberikan pendapat.

“Barsela merupakan salah satu daerah yang secara pembangunan, termasuk tertinggal ketimbang daerah lain. Kehadiran PT Mifa Bersaudara di Aceh Barat, telah menjadikan Meulaboh menjadi daerah yang pembangunan ekonominya sangat bagus di Aceh saat ini,” kata Muslim Ayub.

Menurut Muslim, sebagai putra Barsela, seharusnya Irfannusir tidak terbawa dengan langgam politik orang lain. Seharusnya dia menjadi mitra kritis yang membela Barsela. Cara membelanya yaitu dengan melakukan advokasi, supaya banyak investasi resmi masuk ke sana.

“Bukan malah menambah cerita seakan-akan investasi seperti Mifa membawa masalah. Dukungan Irfannusir yang sepakat supaya Mifa ikut ditutup, justru membuat masyarakat secara luas dirugikan.

Bila benar-benar terjadi, berapa banyak putra daerah yang bekerja di sana akan kehilangan pekerjaaan. Bagaimana dengan multiplier effect positif lainnya yang juga akan rusak akibat Mifa dipaksa keluar? Irfannusir seharusnya berpikir hingga ke sana,” kata Muslim.

Sejauh apa yang dilihat olehnya, PT Mifa Bersaudara sudah melakukan proses investasi yang memenuhi persyaratan. Mereka tetap melakukan kerja industrial dengan berpaku pada standar operasional prosedur perusahaan pertambangan.

Muslim mengapresiasi fungsi kontrol masyarakat dan DPRA. Bahwa semua investasi harus diawasi supaya dapat berjalan secara benar.

“Tapi bila sudah bermaksud merusak karena perbedaan kepentingan politik atau karena alasan-alasan lain, saya kira sudah tidak fair. Saya tidak sepakat. Jangan hanya gara-gara setitik kepentingan politik, ratusan karyawan dikorbankan, ribuan anak manusia yang mendapatkan multiplier effect dirugikan,” katanya.

Di sisi pembangunan daerah, kehadiran Mifa juga telah mampu mendenyutkan Kota Meulaboh menjadi salah satu kota paling menjanjikan di pantai barat.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh medcom, Realisasi penerimaan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh yang menaungi wilayah Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Nagan Raya pada 2023 mencapai Rp1.436 miliar atau melebihi target awal yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp1.390 miliar.

Kepala KPP Pratama Meulaboh, Anang Anggarjito dalam pemaparannya di acara Apresiasi dan Penghargaan Kepada Wajib Pajak & Pihak Terkait, Rabu, 6 Maret 2024, menyampaikan ada empat sektor dominan penerimaan pajak, yang terbesar adalah sektor pertambangan. Di mana, secara angka, pada 2023, capaian atau kontribusinya terhadap pajak sebesar 62 persen.

“Ini tidak lepas dari kontribusi dua perusahaan besar yang ada di sini, yaitu PT Mifa Bersaudara (MIFA) & PT Bara Energi Lestari (BEL), secara khusus kami ucapkan kepada wajib pajak badan MIFA & BEL atas kontribusi penerimaan di sektor pertambangan tahun 2023,” ungkapnya.

Secara khusus, kontribusi pajak dari  PT Mifa Bersaudara untuk Aceh sejak 2014 hingga 2023 telah mencapai 2, 09 triliun. 309 miliar rupiah di antaranya diterima vendor/mitra lokal, 424 miliar rupiah untuk membayar tenaga kerja yang 80 % merupakan warga lokal. Dana CSR mencapai 182 miliar.

Kontribusi Mifa tentu saja menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh, dan peningkatan pertumbuhan domestik bruto.

Rekomendasi Pansus DPRA Terhadap Mifa Bersaudara

Pansus DPRA perihal pertambangan pada rapat paripurna, Jumat, 27 September 2024, menemukan beberapa hal yang menurut mereka fakta. Antara lain sebaran debu batubara di permukiman warga di Gampong Peunaga Cut, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

Sejumlah warga ditemukan menderita gangguan pernafasan. Menurut pengakuan warga, gangguan pernapasan tersebut diakibatkan oleh debu batubara yang disebut berasal dari PT Mifa Bersaudara.

Pansus DPRA juga mendapatkan informasi bila PT Mifa menolak bertanggung jawab terhadap dampak negatif yang ditimbulkan.

Salah satu point yang menjadi rekomendasi pansus DPRA yaitu moratorium tambang mineral, hingga lahirnya qanun pertambangan yang sedang disusun oleh DPRA.

Artikel SebelumnyaAnggota DPRA Jangan Khianati Rakyat Demi Kepentingan Parpol dan Golongan
Artikel SelanjutnyaHendra Budian Luruskan Pola Pikir Adi Maros Soal Investasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here