Polres Pidie Jaya Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Baru

Polres Pidie Jaya Tangkap Pengedar Sabu Polres Pidie ringkus MF (39), terduga pengedar sabu di Kecamatan Bandar Baru. Foto: HO for Komparatif.ID.
Polres Pidie ringkus MF (39), terduga pengedar sabu di Kecamatan Bandar Baru. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Meureudu— Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pidie Jaya menangkap terduga pengedar sabu berinisial MF (39).

Dari tangan MF, polisi mengamankan barang bukti lima paket kecil narkotika jenis sabu seberat 1,41 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok Sampoerna Mild yang diletakkan di lantai rumah.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi menerangkan MF diringkus di salah satu rumah di Kecamatan Bandar Baru pada Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah sebuah rumah di kawasan tersebut. “Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif untuk memverifikasi informasi yang diterima,” terang Rahmi, Selasa (20/8/2024).

Baca jugaPolres Pidie Jaya Ringkus Pengedar 195 Paket Ganja di Bandar Baru

Pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, tim berhasil menemukan MF berada di depan rumah yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan interogasi.

Dari hasil introgasi di TKP MF mengakui narkotika tersebut adalah miliknya. Setelah itu, MF beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Petugas langsung di interogasi pelaku hingga mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi menegaskan komitmen Polres Pidie Jaya memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Ia mengatakan peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan demi menjaga Pidie Jaya tetap aman dari bahaya narkoba.

“Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda kita. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan untuk memastikan Pidie Jaya tetap aman dari bahaya narkoba,” imbuhnya.

Artikel SebelumnyaDPRA Minta Jokowi Revisi Perpres Penanganan Pengungsi Luar Negeri
Artikel SelanjutnyaWan Cabe, Tionghoa & Bireuen 80-an

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here