
Komparatif.ID, Redelong– Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh menegaskan ruas jalan Enang-Enang yang terdampak bencana longsor di Kabupaten Bener Meriah masih belum aman untuk dilintasi.
Masyarakat diminta tetap menggunakan jalur alternatif yang telah tersedia sambil menunggu proses kajian teknis dan perencanaan penanganan permanen di lokasi tersebut.
Plt. Kepala BPJN Aceh, Zulkarnaini, mengimbau masyarakat tidak memaksakan diri melintasi ruas Enang-Enang yang hingga kini masih menghadapi berbagai risiko akibat kerusakan infrastruktur dan kondisi tanah yang belum stabil.
“Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama. Masyarakat diimbau tetap menggunakan jalur alternatif yang telah tersedia,” kata Zulkarnaini, Minggu (30/5/2026).
Sebelumnya, pada 28 Mei 2026, Zulkarnaini bersama jajaran BPJN Aceh melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan diterima langsung oleh Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, di Pendopo Bupati.
Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan pascabencana yang memengaruhi akses transportasi masyarakat, termasuk kondisi jalan alternatif yang saat ini berfungsi sebagai penghubung menggantikan akses di kawasan Enang-Enang.
BPJN Aceh menyebut hasil kajian teknis menunjukkan kondisi tanah di lokasi longsor masih tergolong rawan. Penanganan yang akan dilakukan membutuhkan perencanaan yang matang, termasuk kajian geoteknik untuk menentukan metode yang tepat agar pekerjaan yang dilaksanakan aman dan berkelanjutan.
Baca juga: Kemnaker Gelar 8 Pelatihan Vokasi di UPTD BLK Bireuen
Hasil peninjauan menunjukkan kerusakan di lokasi masih cukup kompleks. Selain terdapat longsoran pada beberapa titik, area jembatan juga mengalami kerusakan yang signifikan. Pada kedua sisi jembatan terjadi kerusakan pada bagian pendekat, bahkan salah satu sisi mengalami putus total sehingga struktur yang ada tidak dapat digunakan untuk mendukung lalu lintas kendaraan.
Tim juga menemukan kondisi tanah yang masih labil. Meski peninjauan dilakukan saat cuaca cerah, sejumlah titik masih menunjukkan rembesan air dan kondisi tanah yang basah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas lereng serta keamanan pekerjaan konstruksi yang akan dilakukan nantinya.
BPJN Aceh turut mengapresiasi upaya gotong royong masyarakat yang berinisiatif membuka akses pada beberapa titik longsoran. Namun, hasil peninjauan menunjukkan pekerjaan yang dilakukan masyarakat baru mencakup sebagian titik longsor dan belum menyelesaikan kendala utama di ruas tersebut, yakni kerusakan berat pada area jembatan serta longsoran di sekitarnya.
Karena itu, ruas Enang-Enang masih belum dapat difungsikan sebagai jalur transportasi yang aman.
BPJN Aceh menegaskan penanganan permanen membutuhkan perencanaan teknis yang komprehensif mengingat tingkat kerusakan yang cukup berat dan kondisi lokasi yang masih rentan terhadap pergerakan tanah. Oleh sebab itu, proses kajian dan perencanaan harus dilakukan secara cermat agar solusi.












