DPRA Minta Jokowi Revisi Perpres Penanganan Pengungsi Luar Negeri

DPRA Minta Jokowi Revisi Perpres Penanganan Pengungsi Luar Negeri Rapat Koordinasi DPRA bersama Pemerintah Aceh, UNHCR, IOM, dan perwakilan daerah terkait penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya di ruang Banggar DPRA, Banda Aceh, Selasa (20/8/2024). Foto: Komparatif.ID/Rizki Aulia Ramadan.
Rapat Koordinasi DPRA bersama Pemerintah Aceh, UNHCR, IOM, dan perwakilan daerah terkait penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya di ruang Banggar DPRA, Banda Aceh, Selasa (20/8/2024). Foto: Komparatif.ID/Rizki Aulia Ramadan.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi luar negeri

Sekretaris Komisi I DPRA, Yahdi Hasan menjelaskan revisi tersebut berguna untuk memberikan ruang bagi Aceh lebih aktif berperan menangani pengungsi Rohingya. Selain itu, ia menegaskan pentingnya dukungan anggaran khusus dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) untuk menangani para pengungsi.

Tidak hanya itu, ia juga mengusulkan penunjukan lokasi khusus untuk penampungan pengungsi Rohingya di Aceh, agar tidak lagi tersebar di berbagai kabupaten/kota.

“Kita berharap ada penambahan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), hingga penentuan lokasi penampungan imigran Rohingya di provinsi ini,” ungkapnya, Selasa (20/8/2024).

Baca juga: Polres Pidie Pastikan Pengungsi Rohingya Aman

Yahdi menyebutkan enam lokasi strategis yang diusulkan sebagai tempat penampungan, di antaranya Camp Blang Adoe di Aceh Utara, Balai Latihan Kerja (BLK) Kandang di Lhokseumawe, dan Minaraya di Pidie. Dari enam opsi tersebut, akan dipilih tiga lokasi terbaik yang nantinya menjadi rumah sementara bagi para pengungsi Rohingya.

Menariknya, Yahdi melihat penempatan pengungsi Rohingya ini bukan hanya sebagai upaya kemanusiaan, tetapi juga sebagai peluang ekonomi bagi masyarakat Aceh.

“Ini adalah kesempatan emas bagi kita untuk menjadikan kehadiran mereka sebagai sesuatu yang positif. Masyarakat Aceh bisa berperan aktif dan mendapatkan manfaat dari keberadaan pengungsi Rohingya,” ujarnya.

Dengan mengarahkan pengungsi ke satu lokasi, menurut Yahdi, Aceh bisa menciptakan pusat ekonomi baru yang melibatkan pengungsi dan masyarakat lokal, menciptakan simbiosis yang menguntungkan kedua belah pihak.

DPRA juga menyoroti bagaimana beberapa provinsi lain di Indonesia sukses mengelola pengungsi Rohingya dengan menempatkan mereka di lokasi yang terpusat. “Aceh ingin mengikuti jejak mereka, menjadikan provinsi ini sebagai contoh sukses dalam penanganan pengungsi yang terorganisir dan efektif,” lanjutnya.

Meski demikian ia memastikan kesejahteraan masyarakat Aceh tetap menjadi prioritas. Yahdi menyoroti perasaan sebagian masyarakat yang mungkin merasa terpinggirkan dengan keberadaan pengungsi.

Namun, ia menegaskan bahwa rapat DPRA tersebut diharapkan bisa menghasilkan kebijakan yang tidak hanya membantu pengungsi, tetapi juga memberi dampak positif bagi masyarakat lokal.
Artikel SebelumnyaTas Bordir Khas Aceh Jadi Souvenir PON XXI
Artikel SelanjutnyaPolres Pidie Jaya Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Baru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here