Komparatif.ID, Meulaboh— Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berencana mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut untuk berkurban pada Hari Raya Idul Adha 2027 melalui skema tabungan bulanan sebesar Rp200 ribu per orang.
Bupati Tarmizi mengatakan kebijakan tersebut akan mulai disosialisasikan setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha tahun ini.
“Kebijakan ini akan mulai disosialisasikan usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha,” kata Tarmizi melansir ANTARA, Jumat (29/5/2026).
Menurut dia, tabungan kurban ASN tersebut direncanakan mulai berjalan pada Juni atau Juli 2026. Saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencapai sekitar 6.000 orang.
Dalam skema yang dirancang pemerintah daerah, para ASN nantinya akan dibagi dalam kelompok yang terdiri dari tujuh orang untuk membeli satu ekor sapi kurban secara bersama-sama.
Tarmizi menjelaskan, apabila harga satu ekor sapi mencapai Rp15 juta, maka biaya yang harus ditanggung masing-masing ASN sebesar Rp2.142.857 atau dibulatkan menjadi Rp2.150.000 per orang.
Baca juga: 3 Situs Bersejarah Aceh Barat Diusul Jadi Cagar Budaya
Dana tersebut akan dikumpulkan melalui tabungan kurban selama 11 bulan dengan nominal sekitar Rp200 ribu per bulan untuk setiap ASN. Iuran itu nantinya direncanakan dipotong langsung dari gaji bulanan ASN.
Menurut Tarmizi, pola tabungan bulanan dinilai lebih ringan dibandingkan harus mengeluarkan biaya kurban sekaligus menjelang Hari Raya Idul Adha.
Ia menilai, jika pembayaran dilakukan mendekati hari pelaksanaan kurban, jumlah uang yang harus disiapkan akan terasa berat bagi sebagian ASN. Karena itu, skema cicilan bulanan dipilih agar lebih mudah dijalankan.
Selain sebagai bentuk ibadah, program tersebut juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk membiasakan menabung kurban sejak jauh hari.
“Nantinya rencana tabungan kurban ASN ini akan saya sampaikan resmi saat acara halal bi halal bersama ASN setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha,” kata Tarmizi.













