Pidie Luncurkan Aplikasi SRIKANDI Versi 3

Pidie Luncurkan Aplikasi SRIKANDI Versi 3
Pj Bupati Pidie, Samsul Azhar, saat membuka Workshop Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) Versi 3 di Oproom Kantor Bupati Pidie, Kamis (14/11/2024). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Sigli— Pemerintah Kabupaten Pidie melangkah lebih jauh dalam transformasi digitalnya dengan meluncurkan dan membuka Workshop Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) Versi 3 pada Kamis (14/11/2024) di Oproom Kantor Bupati Pidie.

Pj Bupati Pidie, Samsul Azhar menjelaskan implementasi Aplikasi Srikandi merupakan langkah penting sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020.

Aplikasi ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, transparan, serta akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih terpercaya.

Baca juga: Listrik Padam Saat Cuci Darah, Ketua DPRA Minta Safrizal Evaluasi Manajemen RSUZA

Samsul Azhar menegaskan bagi setiap SKPK yang mampu menerapkan aplikasi ini dengan baik, komunikasi dan koordinasi antar lembaga, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat, akan menjadi lebih lancar dan efisien.

Ia juga berharap, agar workshop yang diselenggarakan ini bisa mendorong implementasi e-arsip terintegrasi di lingkungan instansi, untuk mewujudkan pelayanan arsip yang lebih prima.

Ia juga menekankan pentingnya keseriusan dan komitmen setiap kepala SKPK dalam menggunakan aplikasi Srikandi. Setelah workshop ini, ia meminta agar semua pihak terkait dapat berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pidie dalam mengoptimalkan penggunaan aplikasi ini.

Diharapkan pada 2025, aplikasi ini sudah dapat diterapkan di semua satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.

Samsul menegaskan pentingnya keseriusan semua pihak dalam mengimplementasikan aplikasi ini. “Jika ada SKPK atau Camat yang belum memiliki akun, segera dibuat,” tegasnya.

Acara ini dihadiri oleh Asisten III Setdakab Pidie, Nasrinah Hanim, S.STP., M.P.A., Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemanfaatan dan Layanan Arsip, Abdul Aziz, S.E., serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pidie, Turno Junaidi, S.K.M., M.K.M.

Artikel SebelumnyaTekan Angka Perceraian, PKK Aceh Luncurkan Sekolah Keluarga Samara
Artikel SelanjutnyaAksi Damai Hari Disabilitas di Pidie: Suarakan Inklusivitas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here