Listrik Padam Saat Cuci Darah, Ketua DPRA Minta Safrizal Evaluasi Manajemen RSUZA

Listrik Padam Saat Cuci Darah, Ketua DPRA Minta Safrizal Evaluasi Manajemen RSUZA Zulfadhli: Pernyataan Abu Mudi Soal Dek Fadh Kurang Elok
Ketua DPR Aceh, Zulfadhli. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, menyayangkan terjadinya pemadaman listrik di ruang Poli Hemodialisa Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh pada Senin (12/11/2024).

Insiden tersebut terjadi saat proses hemodialisis berlangsung, mengganggu perawatan yang sangat krusial bagi para pasien yang tengah menjalani prosedur cuci darah.

Zulfadhli menegaskan kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi, dan ia mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, untuk segera mengevaluasi manajemen RSUZA secara menyeluruh.

Menurutnya, manajemen rumah sakit seharusnya lebih siap menghadapi kendala seperti pemadaman listrik, terutama ketika pasien berada dalam kondisi kritis saat menjalani hemodialisis.

“Itu sudah berulang kali terjadi, kami minta Pj Gubernur Pak Safrizal segera mengevaluasi manajemen rumah sakit,” kata Zulfadhli dalam keterangan resminya, Senin (11/11/2024).

Baca juga: Ketua DPR Aceh Apresiasi Kepemimpinan Safrizal

Ia menjelaskan dirinya sudah beberapa kali menerima laporan tentang gangguan aliran listrik di ruang poli hemodialisa RSUZA ketika pasien sedang menjalani cuci darah. Ia menilai hal ini sebagai bentuk kelalaian serius yang mempertaruhkan nyawa pasien.

Politisi Partai Aceh itu mendesak pihak rumah sakit tidak bermain-main dengan keselamatan pasien dan segera meningkatkan kesiapan manajemen dalam menangani keadaan darurat seperti pemadaman listrik.

Pemadaman listrik yang terjadi di tengah proses cuci darah sangat berisiko tinggi, dan seharusnya pihak rumah sakit lebih siap menghadapi situasi tersebut, termasuk mempersiapkan sumber daya cadangan atau langkah antisipatif lainnya.

“Jika memang ada pemadaman dari PLN, seharusnya rumah sakit harus lebih siap,” lanjutnya.

Sebagai rumah sakit dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Zulfadhli menilai RSUZA seharusnya mampu menyediakan pelayanan yang lebih optimal dan profesional kepada pasien.

Status BLUD memberikan keleluasaan dalam pengelolaan, sehingga semestinya RSUZA tidak mengalami kendala teknis yang dapat menghambat layanan kesehatan, apalagi dalam situasi yang berkaitan langsung dengan nyawa pasien.

“Kami minta Pj Gubernur benar-benar mengevaluasi manajemen RSUZA secepatnya. DPRA tidak ingin pelayanan terhadap kesehatan rakyat Aceh terkendala karena ada persoalan teknis yang terlambat ditangani oleh manajemen. Proses cuci darah itu berhubungan dengan nyawa, hidup mati pasien,” tegasnya.

Selain meminta evaluasi, Zulfadhli juga memperingatkan jika tidak ada perubahan signifikan dalam manajemen RSUZA, pihaknya akan menggunakan kewenangan yang dimiliki DPRA untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
Artikel SebelumnyaPelaku Pengancam Sekretaris RKB Tamiang Ajak Damai, Asrizal: Hukum Harus Tegak
Artikel SelanjutnyaAbu Yus Bantah Dukung Mualem-Dek Fadh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here