Paskibraka Dilarang Berjilbab, Bustami: Hargai Kekhususan Aceh!

Ini Cara Bustami Dorong Investasi di Aceh Venue PON 2024 Aceh Mulai Difungsikan Agustus Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah. Foto: Humas Aceh. Paskibraka lepas hijab kekhususan acceh
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah. Foto: Humas Aceh.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Paskibraka wanita sempat dilarang pakai hijab pada upacara 17 Agustus 2024. Keputusan kontroversi tersebut menuai protes.

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, meminta semua pihak menghargai kekhususan Aceh dan keberagaman Indonesia. Dia mengatakan, kekhususan Aceh telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Baca: Ichlassul Amal: Pemuda Bireuen Raih Penghargaan Green Leadership

“Perempuan Aceh yang muslim wajib menutup aurat. Termasuk saat menjadi paskibraka,” sebutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Bustami, setelah ia mendapat kabar paskribaka asal Aceh yang bertugas di Istana Negara pada dilarang mengenakan hijab.

Pj Gubernur Aceh mengatakan berbeda merupakan hak semua warga negara. Aceh punya kekhususan yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Saya minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh. Kekhususan Aceh telah diatur di dalam UUPA,” katanya dengan nada tegas, Rabu, 14 Agustus 2024.

Penegasan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, karena seluruh paskibraka wanita dilarang menggunakan hijab pada upacara HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. Aturan tersebut berbeda dengan masa-masa sebelumnya.

Larangan paskibraka menggunakan hijab berbenturan dengan kebhinnekaan Indonesia, serta berbenturan dengan kekhususan Aceh yang dilindungi oleh undang-undang.

Selain pernyataan keberatan dari Pj Gubernur Aceh, protes juga muncul dari berbagai kalangan. Informasi terakhir, paskribaka perempuan diizinkan berhijab.

Artikel SebelumnyaPerkuat Literasi, Pidie Alokasikan Rp700 Juta untuk Buku Dongeng
Artikel SelanjutnyaLarang Paskibraka Berjilbab, BPIP Diserang Netizen
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here