Komparatif.ID, Jakarta— Pimpinan Pusat Muhammadiyah diisukan telah menyetujui izin kelola konsesi tambang (IUP) untuk ormas yang ditawarkan pemerintah seperti Nahdlatul Ulama (NU).
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas menyebut hal tersebut diputuskan pada rapat pleno pada Sabtu (13/7/2024) lalu di Jakarta. “Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah menyetujui,” ungkapnya melansir Tempo, Rabu (24/72024) malam.
Anwar menjelaskan Muhammadiyah menerima izin konsesi tambang dengan persyaratan tetap menjaga lingkungan. “Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir,” lanjutnya.
Selain itu lingkungan, UIP yang nantinya dikelola Muhammadiyah juga harus memiliki hubungan baik dengan masyarakat sekitar tambang.
Meski demikian, PP Muhammadiyah hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi apakah menerima atau menolak izin konsesi tambang yang ditawarkan pemerintah.
Pengurus Pusat dijadwalkan akan kembali menggelar pleno pada 27-28 Juli mendatang di Yogyakarta. Disebut-sebut salah satu bahasan utama pleno yang akan dihadiri pengurus daerah se-Indonesia tersebut untuk memutuskan apakah izin konsesi tambang diterima atau ditolak.
Sementara itu melansir iNews.com, Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Izzul Muslimin menegaskan pihaknya belum mengeluarkan sikap resmi hingga saat ini. Terkait diterima atau ditolaknya izin tambang nantinya akan disampaikan langsung oleh Ketum dan Sekjen.
“Saya belum bisa memberi komentar. Nanti ditunggu penjelasan resmi dari Ketum,” tuturnya pada Kamis (25/7/2024).
Hal senada juga disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Dahlan Rais, ia mengatakan organisasinya belum mengeluarkan sikap resmi meski ada kecenderungan akan menerima izin konsesi tambang tersebut.
Ia menjelaskan gelagat pengurus akan menerima izin terlihat pada rapat pleno yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu. Saya hadir di rapatnya, setahu saya kok belum diputuskan, palu belum diketuk ‘diterima, tok tok’ gitu. Tapi ada kecenderungan setidaknya, kecenderungan menerima,” kata Dahlan mengutip CNNIndonesia.com, Kamis (25/7/2024).
Baca juga: NU Dapat Tambang Batubara Eks Bakrie Group
Sebelumnya, ormas agama terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) menerima dan telah mengajukan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur.
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) disebut akan memberikan izin pengelolaan tambang batubara bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan ormas Islam terbesar di Indonesia itu telah siap mengelola konsesi tambang yang diberikan.
“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” terang Gus Yahya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/6/2024) lalu.
Gus Yahya juga menyebut pemberian konsesi tambang kepada organisasi keagamaan merupakan langkah berani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” imbuhnya.
Pada 2021 lalu Presiden Jokowi menjanjikan konsesi tambang mineral dan batubara kepada generasi muda Nahdlatul Ulama (NU), dengan alasan menggerakkan ekonomi kecil.
Janji tersebut kini terwujud dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang berlaku mulai 30 Mei 2024. Dengan adanya aturan baru ini, pemerintah membuka peluang bagi badan usaha milik ormas keagamaan untuk mendapatkan “penawaran prioritas” dalam mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
Namun, konsesi tersebut hanya diberikan untuk komoditas batubara dan harus berada di wilayah bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B).