Home Opini Larangan Wisuda untuk Mendidik Karakter Bangsa

Larangan Wisuda untuk Mendidik Karakter Bangsa

Larangan Wisuda untuk Mendidik Karakter Bangsa
Ramadan Al Faruq. Alumni UIN Ar-Raniry. Foto: Dok. Pribadi.

Larangan wisuda, perpisahan mewah, serta study tour bagi siswa SMA, SMK, dan SLB patut diapresiasi. Dalam dua tahun terakhir, kebijakan ini menjadi langkah penting untuk menjaga dunia pendidikan tetap berada pada jalur yang benar.

***

Suatu ketika saya sedang duduk di sebuah warung kopi di kampung saya. Seorang bapak yang saya kenal sebagai sosok yang sangat sederhana datang, memesan kopi, lalu duduk di meja yang sama dengan saya. Percakapan kecil pun dimulai.

“Saya tanya, anak bapak sudah kelas berapa sekarang?”

“Anak saya yang nomor dua sudah kelas XII SMA, yang nomor tiga kelas IX SMP,” jawabnya santai.

Saya kemudian bertanya lagi, “Yang SMA mau lanjut ke mana, Pak?”

Beliau terdiam sejenak sebelum menjawab. “Belum tahu juga, Pak. Saya juga lagi bingung ini. Dua-duanya mau masuk ke jenjang baru. Mana biaya wisuda, uang masuk sekolah, dan berbagai kebutuhan lainnya. Dengan pekerjaan lagi sepi juga,” katanya pelan.

Dari raut wajahnya saya menangkap kegelisahan yang cukup dalam. Percakapan sederhana di warung kopi itu meninggalkan satu pertanyaan besar di kepala saya: seberapa berat sebenarnya beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh sebagian masyarakat hari ini?

Pengalaman kecil itu membuat saya semakin memahami mengapa kebijakan Dinas Pendidikan Aceh yang melarang kegiatan wisuda, perpisahan mewah, serta study tour bagi siswa SMA, SMK, dan SLB patut diapresiasi. Dalam dua tahun terakhir, kebijakan ini menjadi langkah penting untuk menjaga dunia pendidikan tetap berada pada jalur yang benar.

Di tengah kondisi sosial ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan, keputusan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pada prinsip yang sangat mendasar yaitu pendidikan tidak boleh menjadi beban tambahan bagi keluarga.

Selama ini, kegiatan seremonial kelulusan sering kali berkembang jauh melampaui esensinya. Apa yang awalnya dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan belajar siswa perlahan berubah menjadi kegiatan yang menuntut berbagai pengeluaran. Ada sewa pakaian, biaya dokumentasi, dekorasi, konsumsi, hingga berbagai kebutuhan tambahan lain yang mungkin terlihat kecil jika dipisahkan satu per satu, tetapi menjadi beban nyata ketika semuanya harus ditanggung oleh orang tua.

Baca juga: Disdik Aceh Larang Pungutan Kelulusan dan Tamasya Ke Luar Daerah

Secara formal, kegiatan seperti ini sering disebut sebagai sukarela. Namun dalam praktik sosialnya, kata sukarela tidak selalu benar-benar berarti bebas dari tekanan. Banyak orang tua yang akhirnya tetap mengikuti kegiatan tersebut karena khawatir anaknya merasa tersisih ketika teman-temannya ikut merayakan kelulusan dengan acara seremonial.

Di sinilah persoalan yang sering tidak terlihat. Tekanan psikologis dapat mengubah sesuatu yang disebut sukarela menjadi kewajiban yang tidak tertulis.

Karena itu, langkah Dinas Pendidikan Aceh untuk meniadakan seremonial yang berpotensi menimbulkan beban ekonomi patut dilihat sebagai upaya serius untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih adil dan lebih sensitif terhadap kondisi masyarakat.

Lebih dari sekadar penghematan biaya, kebijakan ini juga memiliki dimensi yang jauh lebih penting: menutup ruang bagi praktik-praktik yang berpotensi melahirkan pungutan liar atau perilaku koruptif dalam lingkungan pendidikan.

Dalam banyak kasus, pungutan tidak selalu hadir dalam bentuk yang terang-terangan. Ia sering muncul dalam istilah yang terdengar halus seperti kontribusi kegiatan, dana kebersamaan, atau partisipasi acara. Namun ketika pengeluaran tersebut menjadi sesuatu yang terasa wajib, maka di situlah integritas pendidikan mulai berada dalam posisi yang rentan.

Sekolah bukan hanya tempat siswa belajar ilmu pengetahuan. Sekolah adalah ruang tempat nilai-nilai kejujuran dan integritas ditanamkan sejak dini. Jika lingkungan pendidikan sendiri dipenuhi praktik yang tidak transparan atau membebani masyarakat, maka pesan moral yang ingin diajarkan kepada siswa akan kehilangan kekuatannya.

Karena itu, kebijakan ini tidak boleh berhenti sebagai surat edaran semata. Ia harus diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat dan komitmen yang konsisten dari seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan.

Momentum menjelang tahun ajaran baru adalah salah satu periode yang paling rawan terhadap berbagai bentuk penyimpangan. Mulai dari pungutan yang tidak resmi, praktik titipan dalam proses penerimaan peserta didik, hingga berbagai biaya tambahan yang sering kali tidak memiliki dasar yang jelas.

Situasi seperti ini membutuhkan perhatian serius agar sekolah tetap menjadi ruang yang bersih dan adil bagi semua anak.

Dinas Pendidikan Aceh perlu terus bergerak memperkuat pengawasan, membuka ruang pengaduan masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar dijalankan hingga ke tingkat satuan pendidikan. Komitmen untuk membersihkan dunia pendidikan dari praktik-praktik pungli dan perilaku koruptif harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya tanggung jawab institusi semata.

Masyarakat juga memiliki peran penting untuk mendukung upaya ini. Orang tua, guru, dan siswa perlu memiliki kesadaran yang sama bahwa pendidikan yang bermartabat tidak ditentukan oleh kemegahan acara seremonial, tetapi oleh kejujuran sistem yang menopangnya.

Kesederhanaan dalam perayaan kelulusan bukanlah pengurangan makna, melainkan pengingat bahwa esensi pendidikan terletak pada proses belajar dan pembentukan karakter. Ketika sekolah mampu berdiri di atas prinsip integritas dan keadilan, maka di situlah kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan akan tumbuh dengan kuat.

Pada akhirnya, membangun pendidikan yang bersih bukan hanya soal meniadakan satu atau dua kegiatan seremonial. Ia adalah proses panjang untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, setiap praktik, dan setiap keputusan dalam dunia pendidikan berpihak pada kejujuran dan kepentingan publik.

Pendidikan yang berintegritas dan bersih dari praktik koruptif adalah awal dari kemajuan sebuah bangsa.

Previous articleWagub Aceh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA
Next articleTumbuh Positif, Rektor UIN Ar-Raniry Apresiasi Kinerja Bank Aceh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here