Home News Daerah Disdik Aceh Larang Pungutan Kelulusan dan Tamasya Ke Luar Daerah

Disdik Aceh Larang Pungutan Kelulusan dan Tamasya Ke Luar Daerah

Kadisdik Aceh: Sektor Pendidikan Paling Cepat Pulih Pascabencana Disdik Aceh Minta Sekolah Latih Siswa Gunakan Model Soal TKA Disdik Aceh Larang Pungutan Kelulusan dan Tamasya Ke Luar Daerah
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Murthalamuddin. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh melarang sekolah menggelar kegiatan perpisahan dan tamasya ke luar daerah bagi siswa yang baru lulus. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi Aceh yang masih berada dalam masa pemulihan pascabencana.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menegaskan selain melarang kegiatan tersebut, pihak sekolah juga tidak diperkenankan melakukan pungutan yang memberatkan siswa, khususnya bagi mereka yang baru saja menyelesaikan pendidikan.

“Kami meminta pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan-pungutan yang memberatkan siswa yang baru lulus. Termasuk misalnya uang perpisahan, uang raport, uang foto, dan lain-lain yang kira-kira memberatkan. Serta juga tidak dilakukan kegiatan tamasya ke luar daerah,” kata Murthalamuddin, Minggu (12/4/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga kepekaan seluruh pihak terhadap kondisi masyarakat yang masih berupaya bangkit setelah bencana.

Menurutnya, sekolah, guru, dan wali murid perlu memiliki kesadaran situasional dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan kegiatan siswa.

“Kepada para kepala sekolah, guru, dan wali siswa kami minta supaya punya sense of crisis. Artinya kita baru saja mengalami bencana dan Aceh hari ini masih dalam masa pemulihan bencana,” ujarnya.

Murthalamuddin menambahkan, apabila sekolah tetap ingin melaksanakan kegiatan perpisahan atau kegiatan serupa, maka kegiatan tersebut harus bersifat sukarela dan tidak boleh diwajibkan kepada seluruh siswa. Ia menekankan bahwa kondisi ekonomi siswa berbeda-beda, terutama bagi mereka yang terdampak bencana.

Baca juga: Disdik Aceh Minta Sekolah Latih Siswa Gunakan Model Soal TKA Kemendikdasmen

“Tidak boleh diseragamkan kepada semua siswa. Apalagi ada siswa yang tidak mampu atau siswa korban bencana,” tegasnya.

Sebagai alternatif, Dinas Pendidikan Aceh mendorong sekolah untuk menggelar kegiatan yang lebih sederhana dan memiliki nilai edukatif. Kegiatan sosial seperti sedekah buku atau penanaman pohon dinilai lebih relevan dengan situasi saat ini.

Murthalamuddin menjelaskan buku yang disumbangkan tidak harus baru, melainkan bisa berupa buku bekas yang masih layak dibaca. Sementara itu, penanaman pohon produktif juga dapat dilakukan secara bersama-sama oleh siswa sebagai bentuk kolaborasi.

“Buku boleh saja buku bekas yang sudah dibaca, tapi bukan buku pelajaran misalnya atau pohon yang boleh saja mereka berkolaborasi. Artinya satu pohon bisa untuk beberapa orang, sebisa mungkin pohon produktif dan pohon berbuah yang bisa ditanam di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Murthalamuddin juga menyampaikan pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran resmi terkait kebijakan tersebut sebagai pedoman bagi seluruh sekolah di Aceh dalam melaksanakan kegiatan pascakelulusan.

Previous articleTim PKM Unsam Susun Panduan Mitigasi Bencana Untuk Warga Aceh Tamiang
Next articleBank Aceh Catat Kinerja Positif pada Kuartal I, DPK Tumbuh 2,47 Persen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here