Komparatif.ID, Jakarta—Karir politik Hasyim Asy’ari di bidang pelaksanaan pemilu berakhir sudah. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) memecat Hasyim Asy’ari pada Rabu (3/7/2024) karena terbukti melakukan tindakan asusila.
Dalam proses persidangan yang diikuti oleh Hayim Asy’ari secara virtual, terbukti bila Ketua KPU RI tersebut melakukan persetubuhan paksa dengan CAT, yang bertugas sebagai Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
Lalu, siapa pria berkecamata tersebut? Seperti apa profil Hasyim Asy’ari?
Lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 3 Maret 1973, Hasyim Asy’ari merupakan ketua ke-8 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Hasyim Asy’ari adalah aktivis yang sejak kuliah telah terlibat dalam gerakan perwujudan demokrasi. Di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dia pernah menjadi Sekretaris Senat Mahasisiswa Fakultas Hukum pada periode 1993-1994.
Baca: Ketua KPU RI Dipecat, Terbukti Paksa PPLN Bersetubuh
Kemudian diangkat menjadi Koordinator Lembaga Kajian Hukum dan Sosial (LKHS), Senat Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman, Puwokerto (1994-1995).
Pada waktu yang sama juga Koordinator Divisi Pers dan Advokasi Masyarakat, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Purwokerto (1994-1995).
Saat rezim Orba tumbang, Hasyim Asy’ari menjabat Sekretaris Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pemilu 1999, Kabupaten Kudus (1998-1999). Selanjutnya dia menjabat Sekretaris Presidium Komite Independen Pemantau Parlemen, Kabupaten Kudus (1999- 2003).
Sejak 2001, dia merangsek masuk ke posisi lebih religius. Hasyim Asyar’i menjadi Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Daerah Jawa Tengah, Semarang (2001-2006).
Bermain di level Provinsi Jawa Tengah, pria kelahiran Pati tersebut semakin moncer kiprahnya di bidang organisasi sosial. Pada 2009-2014, dia menjabat Wakil Ketua Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia, Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (Lazis), Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah.
Hasyim Asy’ari juga pernah menjadi Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2010-2014. Kemudian juga menjabat Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Bidang Demokrasi dan Pemilu, Jakarta (2012-2017).
Di Ansor Jawa Tengah, dia juga diberikan amanah sebagai Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) BANSER Jawa Tengah, Semarang (2014- 2018).
Pria yang pernah nyatri di di Pesantren Al-Hidayah, Karangsuci, Purwokerto, selama empat tahun (1991-1995) tersebut merupakan intelektual asal Jawa Tengah yang pernah menempuh studi magister sains di Universitas Gadjah Mada, pada konsetrasi studi bidang Ilmu Politik.
Hasyim Asy’ari kemudian menempuh doctoral dalam bidang Sosiologi Politik, Department of Anthropology and Sociology, Faculty of Arts and Social Sciences, University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia, menulis Disertasi “Konsolidasi Menuju Demokrasi: Kajian Tentang Perubahan Konstitusi dan Pilihan Raya 2004 di Indonesia”, lulus 2012.
Sebelum berkiprah ke tingkat nasional, Hasyim Asy’ari merupakan anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah (2003-2008). Juga pernah menjadi dosen Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (sejak 1998-2016).
Dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Sosial, Konsentrasi Kajian Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (sejak 2013-sekarang).
Dosen pada Program Doktor Ilmu Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklatpolri), dalam mata kuliah: Analisis Strategi Keamanan (sejak 2016).
Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, dilantik pada 29 Agustus 2016, dan kemudian dilantik sebagai Ketua KPU RI pada 12 April 2022.
Akhirnya, setelah DKPP membacakan amar putusannya, Hasyim Asy’ari pada Rabu, 3 Juli 2024, diberhentikan dari jabatan Ketua KPU RI dan dari anggota KPU RI.
Sumber: Kompas, Tempo, halaman web Presiden RI, arsip KPU RI, dan sumber lainnya.