Komparatif.ID, Banda Aceh— Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Muhammad Sayuni menyampaikan uji mampu baca Al-Qur’an calon Gubernur (Cagub) dan calon Wakil Gubernur (Cawagub) akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Namun, ia menambahkan bahwa jadwal pelaksanaan uji ini masih akan disesuaikan dengan pelaksanaan tes kesehatan para calon. Hal ini dilakukan demi memastikan tidak ada benturan jadwal yang bisa mengganggu kelancaran kedua tes yang wajib diikuti oleh seluruh paslon.
“Untuk tes uji mampu baca Al-Qur’an kita laksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, tapi waktunya nanti kita siasati di tes kesehatan,” terang Muhammad Sayuni dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (16/8/2024).
Tahapan tersebut akan berlangsung antara 29 Agustus hingga 2 September 2024 mencakup uji kemampuan membaca Al-Qur’an serta pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Terkait Keikutsertaan Pj Kepala Daerah di Pilkada, Ini Penjelasan KIP Aceh
Sayuni menjelaskan KIP Aceh bekerja sama dengan tiga lembaga utama untuk memastikan pelaksanaan uji baca Al-Qur’an berjalan dengan baik dan sesuai standar.
Ketiga lembaga tersebut adalah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Kolaborasi ini mencakup pelaksanaan rapat teknis (technical meeting) bersama penghubung atau Liaison Officer (LO) dari masing-masing paslon, guna menyepakati detail proses pelaksanaan uji baca Al-Qur’an.
“Dari tiga (lembaga) itu kita akan melakukan technical meeting dengan penghubung atau LO pasangan calon untuk bagaimana prosesnya,” lanjutnya.
Sayuni menegaskan uji baca Al-Qur’an dan tes kesehatan bukan hanya formalitas, tetapi merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap paslon yang ingin maju dalam Pilkada Aceh 2024.
Selain uji mampu baca Al-Qur’an, tes kesehatan juga menjadi fokus utama KIP Aceh dalam memastikan para calon siap secara fisik untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan jika terpilih nanti.
Tes kesehatan ini akan dilaksanakan oleh tim dokter yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, dan akan berlangsung di tiga rumah sakit yang telah diseleksi secara khusus.
Salah satu rumah sakit yang dipilih adalah Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) di Banda Aceh, yang telah menyatakan kesiapan mereka baik dari segi fasilitas maupun tim medis.
Dalam proses seleksi rumah sakit, KIP Aceh telah berkoordinasi dengan direktur rumah sakit yang mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Menurut Sayuni, RSUDZA sebagai rumah sakit tipe A telah menyatakan kesiapannya.
“Kami kemarin sudah koordinasi dengan Direktur Rumah Sakit berdasarkan rekomendasi oleh Dinkes. Respon dari salah satu Rumah Sakit yakni RSUDZA, Insya Allah ada fasilitas dan ada tim dokternya, apalagi RS tersebut sudah tipe A,” pungkasnya.