Home Opini Sudah Digital, Tapi Belum Sejahtera: Ilusi di Balik Transformasi Ekonomi Kreatif

Sudah Digital, Tapi Belum Sejahtera: Ilusi di Balik Transformasi Ekonomi Kreatif

ekonomi digital
Muhammad Al Rasya, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta. Foto: Dok. pribadi.

Ekonomi kreatif sampai batas ini hanya menjadi sesuatu yang sekadar digital. Tak ada peningkatan kesejahteraan, selain hanya sekadar berpindah platform.

“Pesanan makin banyak, tapi untungnya tidak terasa.”

Kalimat seperti itu bukan hal asing. Saya sendiri beberapa kali mendengar langsung dari pelaku usaha kecil di sekitar. Mereka sudah berjualan di marketplace, ikut promo, bahkan mulai aktif membuat konten untuk menarik pembeli. Dari luar, semuanya terlihat berjalan baik. Namun ketika ditanya soal keuntungan, jawabannya sering sama: tidak sebanding dengan tenaga dan biaya yang dikeluarkan.

Di sini muncul satu pertanyaan sederhana: apakah digitalisasi benar-benar membawa kesejahteraan?

Kalau kita melihat data, arah perkembangan ekonomi digital Indonesia memang terlihat menjanjikan. Laporan Google bersama Temasek Holdings dan Bain & Company (2023) mencatat bahwa nilai ekonomi digital Indonesia telah melampaui USD 80 miliar.

Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia menyebut lebih dari 20 juta UMKM telah masuk ke ekosistem digital. Angkanya besar, bahkan terkesan progresif. Namun, pertumbuhan tersebut belum tentu mencerminkan kondisi pelaku usaha secara langsung.

Di lapangan, banyak pelaku ekonomi kreatif justru menghadapi tantangan baru setelah masuk ke dunia online. Platform tersebut memang membuka akses pasar yang luas, tetapi juga mempertemukan mereka dengan persaingan yang jauh lebih ketat. Produk lokal harus bersaing dengan barang massal yang bisa dijual dengan harga lebih murah dan produksi lebih besar.

Dalam situasi seperti ini, banyak pelaku usaha akhirnya menurunkan harga agar tetap kompetitif. Dampaknya cukup jelas: penjualan meningkat, tetapi margin keuntungan semakin tipis. Usaha tetap berjalan, namun sulit berkembang. Bahkan, tidak sedikit yang merasa hanya “ramai di transaksi”, tetapi tidak benar-benar mendapatkan keuntungan yang layak.

Hanya Sekadar Digital

Masalahnya bukan pada teknologinya, melainkan pada pendekatan yang digunakan dalam digitalisasi itu sendiri. Selama ini, digitalisasi lebih banyak dipahami sebagai proses masuk ke platform: membuka toko online, menggunakan pembayaran digital, dan aktif di media sosial.

Padahal, itu baru langkah awal. Tidak semua pelaku usaha memiliki kemampuan untuk mengelola strategi bisnis di dalamnya, seperti menentukan harga, membangun merek, atau memahami perilaku konsumen.

Akibatnya, banyak yang sudah digitalisasi, tetapi belum benar-benar siap bersaing.

Di daerah, tantangannya terasa lebih kompleks. Akses terhadap pelatihan dan pendampingan masih terbatas. Pelaku usaha sering kali harus belajar sendiri, tanpa arahan yang jelas. Dalam kondisi seperti ini, digitalisasi justru bisa memperbesar tekanan, bukan mengurangi.

Jika dibandingkan dengan praktik di negara lain, pendekatan yang digunakan bisa berbeda. Singapore, misalnya, melalui program SMEs Go Digital yang dikembangkan oleh Infocomm Media Development Authority, tidak hanya mendorong penggunaan teknologi, tetapi juga meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.

Baca: Aceh Bakal Bentuk Lembaga Khusus Ekonomi Kreatif

Pelaku usaha dibekali strategi, bukan sekadar akses. Pendekatan ini menunjukkan bahwa digitalisasi seharusnya tidak berhenti pada adopsi teknologi, tetapi harus diikuti dengan peningkatan kapasitas. Tanpa itu, pelaku usaha akan terus berada dalam posisi yang lemah di tengah persaingan pasar digital.

Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar dalam ekonomi kreatif. Namun, potensi tersebut tidak akan berkembang optimal jika digitalisasi hanya berhenti pada tahap awal. Perlu ada perubahan cara pandang, dari sekadar “mengajak masuk” menjadi “membantu berkembang”.

Sebagai langkah konkret, pendekatan ini dapat diimplementasikan melalui model pendampingan sederhana berbasis kapasitas, misalnya dalam bentuk Creative Digital Upgrade Program (CDUP). Program ini berfokus pada pendampingan pelaku UMKM selama periode tertentu, dimulai dari identifikasi masalah usaha, peningkatan kualitas branding dan strategi harga, hingga optimalisasi penggunaan platform digital.

Melalui pendekatan ini, pelaku usaha tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penjualan, tetapi juga memperkuat nilai produk dan margin keuntungan. Dengan kata lain, digitalisasi tidak lagi berhenti pada transaksi, tetapi benar-benar menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan.

Pada akhirnya, digitalisasi memang membuka peluang. Namun, peluang tidak selalu otomatis menjadi kesejahteraan.

Jika pendekatannya tidak berubah, maka kita akan terus melihat fenomena yang sama: semakin banyak yang masuk ke dunia digitalisasi, tetapi tidak semuanya benar-benar merasakan manfaat bahwa Dan mungkin, itu yang sedang terjadi hari ini kita sudah digitalisasi, tetapi belum sepenuhnya sejahtera.

Penulis: Muhammad Al Rasya, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Previous articlePascabencana, Jumlah Pengangguran di Aceh Bertambah 7.430 Orang
Next articleMacet 23 Tahun, Penyerahan Aset TNI ke RS Fauziah Bireuen Tuntas!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here