Samsul Azhar Minta Pembangunan Pabrik Semen di Pidie Dilanjutkan

Samsul Azhar Minta Pembangunan Pabrik Semen di Pidie Dilanjutkan Pj Bupati Pidie Samsul Azhar pertemuan audiensi bersama bersama PT Semen Indonesia Aceh Husaini Syama'un dan Direktur PT. Samana Citra Agung, Yusri Musa. Foto: HO for Komparatif.ID.
Pj Bupati Pidie Samsul Azhar pertemuan audiensi bersama bersama PT Semen Indonesia Aceh Husaini Syama'un dan Direktur PT. Samana Citra Agung, Yusri Musa. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Sigli— Pj Bupati Pidie Samsul Azhar meminta pembangunan pabrik semen milik joint venture PT. Semen Indonesia Aceh dan PT. Samana Citra Agung (SCA) di Muara Tiga, Pidie segera dilanjutkan.

Hal tersebut disampaikan Samsul Azhar saat menerima audiensi Direktur PT Semen Indonesia Aceh Husaini Syama’un dan Direktur PT. SCA Yusri Musa di Ruang Kerja Bupati Pidie pada Kamis (1/8/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Samsul Azhar menekankan pentingnya percepatan pembangunan agar pabrik semen tersebut dapat segera beroperasi.

Menurutnya, masyarakat sejak lama mendambakan keberadaan pabrik semen ini, karena potensi lapangan pekerjaan yang dapat tercipta dan dampak positifnya terhadap perekonomian Pidie.

“Selama ini masyarakat sangat diidamkan pembuangan Pabrik semen di wilayah tersebut, apalagi menyangkut dengan lapangan pekerjaan yang nantinya dapat mendongkrak ekonomi masyarakat Pidie,” ujarnya.

Baca juga: Izin Tidak Terbit, Pabrik Semen di Aceh Selatan Batal Dibangun

Ia mengungkapkan pabrik semen ini bukan hanya proyek industri semata, melainkan juga merupakan investasi penting bagi daerah dan masyarakat Pidie. Keberadaan pabrik ini diharapkan dapat membawa keuntungan besar dalam bidang pembangunan, ekonomi, dan finansial.

“Ini menjadi peluang besar bagi masyarakat dan daerah dalam mempercepat pengembangan pembangunan dan ekonomi di Kabupaten Pidie,” pungkas Samsul Azhar.

Sebelumnya pada 2017 lalu, pembangunan pabrik tersebut dihentikan karena belum selesainya sengkarut pembebasan lahan milik masyarakat yang mengklaim belum menerima ganti rugi dari PT SCA.

Padahal proses pembangunan tersebut disebut-sebut sudah menelan dana hingga Rp300 miliar. Melansir ANTARA, saat itu Direktur Utama PT Semen Indonesia Aceh Bahar Syamsu mengatakan lahan seluas 1.550 hektare yang dikuasai PT Samana Citra Agung telah sah secara hukum yang dibuktikan dengan sertifikat tanah.

Namun, karena masih adanya konflik di lapangan, perusahaan lalu menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada Pemerintah Kabupaten Pidie. Namun proyek senilai Rp5,8 triliun justru mangkrak hingga kini.

Penghentian proyek pembangunan pabrik semen ini juga berdampak pada seluruh kegiatan sosial perusahaan (CSR) yang telah direncanakan maupun yang sedang berjalan, yang semuanya mengalami penundaan sejak 10 Oktober 2017.

Artikel SebelumnyaHingga Juni, Penerimaan Pajak di Aceh Capai Rp2,3 T
Artikel SelanjutnyaAbdul Malik, Si Bolang Juli Tangkap Lele Dumbo 5 Kg

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here