
Komparatif.ID, Bireuen— Kepala Puskesmas Peudada, apt Raihan Juli Saputri SSi, memberikan tanggapan terkait usulan mutasi terhadap dirinya yang diajukan oleh puluhan pegawai kepada Dinas Kesehatan Bireuen.
Raihan menjelaskan duduk persoalan berakar pada sejumlah kebijakan yang diterapkannya selama memimpin Puskesmas Peudada bertujuan untuk mengembalikan fungsi utama puskesmas, khususnya dalam aspek promotif dan preventif.
Ia menilai selama ini masyarakat belum mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan fungsi tersebut.
Menurutnya, tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab tidak hanya memberikan pengobatan, tetapi juga melakukan edukasi, konseling, dan penyuluhan kepada pasien.
Edukasi tersebut mencakup cara menjaga pola makan dan minum, mengatur waktu istirahat, serta pentingnya olahraga rutin guna mencegah timbulnya penyakit.
Ia menyebutkan tanpa edukasi yang memadai, masyarakat akan kesulitan memahami cara menjaga kesehatannya. Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi meningkatkan jumlah pasien yang meminta rujukan ke rumah sakit, kecuali dalam kondisi tertentu seperti kecelakaan berat yang memang harus dirujuk.
Raihan menegaskan dirinya telah menginstruksikan agar setiap petugas memberikan waktu edukasi kepada pasien selama 10 hingga 15 menit. Namun, kebijakan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah petugas karena dianggap memerlukan waktu tambahan dalam pelayanan.
“Selama ini pasien datang, diberikan obat, lalu pulang. Padahal tugas puskesmas tidak hanya pengobatan, tetapi juga edukasi,” ujar Raihan melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Pemulihan Aceh Dikebut, Safrizal: Progres Terus Bergerak Meski Dinamis
Selain itu, ia juga menerapkan pemeriksaan menyeluruh terhadap pasien sesuai program cek kesehatan gratis, terutama bagi kelompok usia di atas 40 tahun. Pemeriksaan tersebut, menurutnya, membutuhkan waktu sekitar 20 hingga 30 menit agar seluruh peralatan kesehatan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ia juga mengatur penugasan aparatur sipil negara untuk berjaga di unit gawat darurat guna memastikan masyarakat dilayani oleh tenaga yang dinilai lebih kompeten. Kebijakan ini, kata dia, bertujuan mengurangi ketergantungan pada tenaga magang dalam pelayanan.
Namun demikian, kebijakan tersebut disebutnya turut memicu ketidakpuasan di kalangan pegawai, terutama terkait sistem piket bergiliran yang harus dijalani. Ia mengakui adanya penolakan terhadap sejumlah perubahan yang diterapkannya.
Raihan juga menyinggung persoalan penilaian sasaran kinerja pegawai yang selama ini dinilai belum berjalan secara nyata. Ia mengaku berupaya menerapkan penilaian yang lebih objektif, meskipun menghadapi resistensi.
Di sisi lain, ia menyebut masih adanya polindes yang kosong dan belum terisi tenaga bidan secara tetap. Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung bertahun-tahun dan seharusnya menjadi perhatian untuk diperbaiki melalui penempatan tenaga kesehatan di desa.
Raihan menjelaskan dari 52 desa, hanya 26 Polindes yang diisi oleh bidan tetap, sementara yang kosong dibina oleh bidan Polindes tetangga terdekat selama bertahun-tahun.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Raihan lalu berencana menugaskan bidan PNS dan bidan paruh waktu (PW) yang ada di Puskesmas untuk mengisi posisi di Polindes yang masih kosong.
Namun rencana tersebut ditolak mentah-mentah oleh bidan-bidan.
“Polindes yang kosong harusnya diisi oleh bidan. Sementara bidan PNS dan bidan PW ada di Puskesmas, jika saya buatkan SK penempatan ke desa (mereka) tidak mau,” terangnya.
Meski berbagai kebijakan yang diterapkannya belum sepenuhnya berjalan mulus, Raihan mengatakan tetap berupaya melakukan perbaikan secara bertahap. Ia menyadari perubahan yang dilakukan belum sempurna dan membutuhkan waktu.
“Saya berharap akan ada perubahan ke arah yang lebih baik ke depannya, walaupun bukan saya lagi sebagai kepala puskesmas,” imbuhnya.












