
Komparatif.ID, Jakarta— Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan setiap personel TNI yang diterjunkan ke lapangan menangani bencana Sumatra memperoleh uang makan dan uang lelah total Rp165 ribu per hari.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dr. Abdul Muhari, menyampaikan pemberian uang tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pembiayaan bagi personel yang terlibat langsung dalam penanganan bencana.
Menurut Muhari, terdapat dua jenis komponen yang diterima oleh personel TNI selama bertugas di lapangan, yakni uang makan dan uang lelah.
Uang makan diberikan sebesar Rp45 ribu per hari, sementara uang lelah penanganan bencana sebesar Rp120 ribu per hari. Dengan demikian, total yang diterima setiap personel mencapai Rp 165 ribu per hari selama menjalankan tugas penanganan bencana.
“Sebenarnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk kondisi darurat ini personel TNI di lapangan itu mendapatkan dua komponen sebenarnya, uang makan dan uang lelah,” kata Abdul Muhari, Kamis (1/1/2026).
Muhari menegaskan skema tersebut merupakan bagian dari mekanisme operasional yang sudah diatur dan diterapkan dalam situasi tanggap darurat bencana.
Baca juga: Bireuen Butuh Banyak Dukungan, 16 Ribu Rumah Harus Dibangun untuk Korban Banjir
Dana tersebut dimaksudkan untuk mendukung kebutuhan dasar personel yang bekerja di lapangan, sekaligus sebagai bentuk kompensasi atas tugas fisik yang dijalankan selama proses penanganan bencana berlangsung.
Muhari juga mengungkapkan TNI telah mengajukan dana operasional penanganan bencana dengan total pengajuan mencapai Rp84 miliar. Pengajuan tersebut mencakup kebutuhan operasional personel TNI yang terlibat dalam penanganan bencana di sejumlah wilayah terdampak di Sumatera.
Dari total pengajuan tersebut, BNPB telah menyalurkan dana sebesar Rp2,7 miliar. Dana itu disalurkan baik ke Markas Besar TNI maupun ke sejumlah komando daerah militer yang personelnya terlibat langsung di lapangan.
Beberapa kodam yang menerima penyaluran dana operasional tersebut antara lain Kodam Iskandar Muda, Kodam Bukit Barisan, serta Kodam yang berada di wilayah Sumatera Barat.
Muhari menyebutkan penyaluran dana dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan dan mekanisme yang berlaku.












