
Komparatif.ID, Bireuen— Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke pabrik rokok PT Aceh Ladang Donya di Desa Alue Rambong, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Senin (11/05/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan sinergi antara Bea Cukai dan pelaku industri hasil tembakau di daerah.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Bambang Sutarjo, mengatakan komunikasi aktif dengan pelaku usaha menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepatuhan sekaligus mendukung keberlangsungan industri legal di daerah.
“Melalui Customs Visit Customer, kami ingin memastikan bahwa komunikasi antara Bea Cukai dan pelaku usaha berjalan efektif. Pendampingan dan asistensi terus kami lakukan agar perusahaan dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan sekaligus tetap produktif dan berkembang,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, tim Bea Cukai turut meninjau proses produksi dan penyimpanan barang di area pabrik. Peninjauan dilakukan untuk memahami proses bisnis perusahaan secara lebih komprehensif sekaligus memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai regulasi di bidang cukai.
Baca juga: Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Batang Rokok Ilegal Sepanjang Maret-April
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan di sektor industri hasil tembakau.
Selain melakukan peninjauan lapangan, Bea Cukai Lhokseumawe juga membuka ruang diskusi terkait sejumlah kendala teknis yang dihadapi perusahaan.
Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, Bea Cukai berharap dapat menghadirkan solusi yang tepat bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe.
Turut hadir Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Bambang Sutarjo, didampingi Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian, serta Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, M. Syahputra. Kedatangan tim Bea Cukai diterima oleh perwakilan PT Aceh Ladang Donya, Alfarizi.











