Komparatif.ID, Banda Aceh—Very Al Buchari, salah satu pendukung Tu Sop, mengaku kinerja panitia seleksi calon wakil gubernur Aceh yang diusung oleh Partai Aceh tidak transparan. Very yang ikut mendaftarkan Tu Sop ke DPA Partai Aceh, menilai pansel tidak mengayomi aspirasi masyarakat.
Dalam siaran persnya yang dikirim kepada Komparatif.ID, Rabu (31/7/2024) Very Al-Buchary mengatakan keputusan tidak lolosnya Tu Sop dari bakal calon wakil Gubernur Aceh, patut diduga tidak diketahui oleh Teungku Muzakkir Manaf selaku Ketua Umum Partai Aceh, sekaligus calon Gubernur Aceh yang diusung oleh Partai Aceh.
Vey menilai setiap keputusan Muzakkir Manaf alias Mualem, selalu mengedepankan kepentingan rakyat Aceh. Tu Sop merupakan sosok yang ditawarkan elemen sipil atas dasar pertimbangan matang, Mustahil Mualem mengabaikan. “Dalam setiap kebijakan yang dilaksanakan, Mualem selalu menempatkan kepentingan rakyat Aceh di atas kepentingan sektoral atau kelompok,” sebut Very Al-Buchari.
Baca: Tu Sop Tidak Isi Formulir Cawagub Mualem
Tidak lolosnya beberapa tokoh politik di Aceh, termasuk Teungku Muhammad Yusuf A. Wahab, menurut Very mengundang kekhawatiran. Pihaknya khawatir bahwa langkah ini dapat menimbulkan persepsi bahwa pansel tidak sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi rakyat Aceh.
“Kami menghargai hak prerogatif partai politik dalam menentukan keputusan. Namun, kami merasa perlu meluruskan beberapa hal penting terkait pencalonan Tu Sop,” sebut Very yang menjadi salah satu pendukung Tu Sop yang militan.
Lebih lanjut pendukung Tu Sop tersebut menjelaskan, bahwa ulama yang merupakan pemilik dan pendiri Dayah Babussalam Al-Aziziyah Jeunib, Bireuen, tidak pernah mendaftarkan diri ke Partai Aceh.
Pendaftaran nama sang ulama dilakukan oleh elemen sipil, supaya mendapatkan pertimbangan dari Mualem untuk mendampinginya pada Pilkada Aceh 2024. Dengan demikian, seharusnya tidak ada penilaian lulus/tidak lulus atau memenuhi syarat/tidak memenuhi syarat terhadap sang cendekia Islam.
Very yang dikenal sebagai pendukung Tu Sop sangat loyal, sebelumnya berharap bahwa Partai Aceh sebagai partai yang mengklaim diri modernis, akan membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pencalonan.
Pada prinsipnya, demokrasi menuntut agar keputusan terkait calon gubernur atau wakil gubernur melibatkan partisipasi masyarakat sebagai pemilik suara.
“Dengan semangat itu kami mengharapkan bahwa Partai Aceh tidak hanya mempertimbangkan calon-calon yang mendaftar secara resmi, tetapi juga memberikan ruang bagi usulan masyarakat. Jika usulan masyarakat tidak dipertimbangkan atau tidak memenuhi syarat, maka masyarakat berhak menilai dan memberikan penilaian terhadap calon yang diusung oleh partai,” sebutnya.
Sebagai pendukung Tu Sop, Very dapat menerima bila sang ulama tak menjadi pilihan karena dianggap tidak memenuhi syarat.
Ia dan teman-temannya sebagai elemen masyarakat, telah berusaha mengusulkan nama yang dianggap sesuai dengan kebutuhan rakyat. Pihaknya menyadari bahwa partai politik adalah jalur utama dalam pencalonan pemimpin, dan oleh karena itu, elemen sipil yang sepakat, telah menyampaikan usulan kepada Partai Aceh dengan harapan agar aspirasi masyarakat diperhitungkan
“Kami menerima dengan lapang dada jika usulan kami tidak diterima. Yang kami harapkan adalah bahwa proses ini berlangsung secara adil dan transparan, dengan tetap memberi ruang bagi aspirasi masyarakat. Penting untuk diingat bahwa usulan yang kami sampaikan adalah representasi dari keinginan masyarakat, bukan sekadar keinginan pribadi individu,” sebut Very.
Pun Tu Sop tak lolos, Very dan teman-teman tak berkecil hati. Hanya saja semakin memahami bahwa apa yang sedang berlangsung, semakin jauh dari harapan masyarakat. Very dan kawan-kawan khawatir bila keputusan pansel tergesa-gesa, efeknya tidak akan bagus bagi Mualem pada Pilkada 2024.
Jawaban Pansel Atas Pernyataan Pendukung Tu Sop
Sementara itu, Ketua Pansel Calon Wakil Gubernur, Dr. Nurlis Efendi Meuko, dalam jawabannya kepada Komparatif.ID, Kamis (1/8/2024) mengatakan pansel telah bekerja dengan baik. Nama-nama yang dinyatakan tidak lolos, memang tidak melengkapi berkas seperti yang telah dipersyaratkan.
Atas nama keadilan dan kesetaraan, pihak pansel harus bekerja secara profesional. Sosok-sosok yang memenuhi syarat administrasi, itulah yang diumumkan lolos menuju tahapan selanjutnya.
Pun demikian, karena penentuan bacal calon wakil gubernur Aceh yang diusung Partai Aceh, merupakan bagian dari kegiatan politik, setiap orang memiliki peluang yang sama. Dalam dunia politik semua bisa terjadi.
“Pansel bekerja sesuai peraturan yang telah dibuat. Tidak ada yang bertindak atas dasar ketidaksukaan. Tudingan jangan terlalu tendensiuslah. Apa pun yang menjadi keputusan pansel merupakan hasil kerja tim. Pimpinan tentu mengetahuinya,” kata Nurlis.
Nurlis sekali lagi menekankan, dalam politik semua kemungkinan dapat terjadi. Siapa yang ditetapkan sebagai pendamping Mualem, semuanya masih misteri. Tugas tim pansel hanya melakukan penjaringan administratif, tidak lebih tidak pun kurang.