Home News Daerah LPS Sebut 99 Persen Rekening di Aceh Dijamin, Penjaminan Polis Mulai Disiapkan

LPS Sebut 99 Persen Rekening di Aceh Dijamin, Penjaminan Polis Mulai Disiapkan

LPS Sebut 99,99 Persen Rekening di Aceh Dijamin, Penjaminan Polis Mulai Disiapkan Kompratif.ID, Banda Aceh– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kantor Perwakilan LPS I memperkuat sinergi dengan insan pers di Aceh dengan memaparkan perkembangan persiapan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) yang ditargetkan berlaku pada 2028, sekaligus menegaskan bahwa 99,99 persen rekening nasabah perbankan di Provinsi Aceh saat ini telah dijamin penuh oleh LPS. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Temu Media dan Silaturahmi bersama jurnalis se-Provinsi Aceh di Banda Aceh, Sabtu (11/7/2026). Kepala Kantor Perwakilan LPS I, Jimmy Ardianto, mengatakan media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, terutama terkait fungsi dan peran LPS dalam menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan. Menurutnya, sinergi dengan insan pers menjadi semakin penting mengingat seluruh ekosistem perbankan yang berkantor pusat di Aceh kini telah menerapkan sistem syariah.
Kepala Kantor Perwakilan LPS I, Jimmy Ardianto, menyampaikan sambutan dalam Temu Media bersama jurnalis di Banda Aceh, Sabtu (11/7/2026). Foto: Komparatif.ID / Rizki Aulia Ramadhan.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kantor Perwakilan LPS I memperkuat sinergi dengan insan pers di Aceh dengan memaparkan perkembangan persiapan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) yang ditargetkan berlaku pada 2028, sekaligus menegaskan bahwa 99,99 persen rekening nasabah perbankan di Provinsi Aceh saat ini telah dijamin penuh oleh LPS. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Temu Media dan Silaturahmi bersama jurnalis se-Provinsi Aceh di Banda Aceh, Sabtu (11/7/2026).

Kepala Kantor Perwakilan LPS I, Jimmy Ardianto, mengatakan media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, terutama terkait fungsi dan peran LPS dalam menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan. Menurutnya, sinergi dengan insan pers menjadi semakin penting mengingat seluruh ekosistem perbankan yang berkantor pusat di Aceh kini telah menerapkan sistem syariah.

Jimmy menyampaikan bahwa melalui kegiatan silaturahmi tersebut, LPS ingin membangun komunikasi yang lebih solid dan berkelanjutan dengan jurnalis di Aceh. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat memperluas penyebaran informasi mengenai tugas dan fungsi LPS sehingga masyarakat semakin yakin bahwa simpanan mereka di bank tetap aman karena dijamin oleh LPS.

“Melalui wadah silaturahmi dengan rekan-rekan jurnalis di Aceh ini, kami berharap dapat membangun komunikasi yang solid dan berkelanjutan. Sinergi ini krusial untuk mendukung akselerasi penyampaian informasi mengenai peran dan fungsi LPS secara lebih luas, sehingga masyarakat Aceh semakin yakin dan tenang bahwa dana mereka aman karena dijamin oleh LPS,” ungkap Jimmy Ardianto.

Baca juga: LPS Bayarkan Rp25,96 Miliar Simpanan Nasabah BPRS Gayo

Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan LPS I, Pramuji Novri Harlyanto, menjelaskan bahwa tingkat perlindungan simpanan nasabah di Provinsi Aceh berada pada level yang sangat tinggi. Berdasarkan data LPS, sebanyak 99,99 persen rekening Bank Umum atau sekitar 10,28 juta rekening telah dijamin penuh oleh LPS. Sementara itu, pada sektor Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, cakupan penjaminan juga mencapai 99,99 persen atau sekitar 103.905 rekening.

Pramuji menjelaskan, saat ini terdapat 12 bank peserta penjaminan yang berkantor pusat di Aceh. Seluruhnya merupakan bank syariah yang terdiri atas satu Bank Umum Syariah dan sebelas Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

LPS juga memaparkan kinerja dalam penanganan resolusi bank di Aceh. Sejak mulai beroperasi, terdapat empat BPRS di Aceh yang dicabut izin usahanya, yaitu PT BPRS Hareukat, PT BPR Aceh Utara, PT BPRS Kota Juang Perseroda, dan PT BPRS Gayo Perseroda. Terhadap keempat bank tersebut, LPS telah membayarkan klaim penjaminan sebesar Rp46,79 miliar dari total simpanan layak bayar senilai Rp47,07 miliar. Nilai pembayaran tersebut telah memperhitungkan batas maksimum penjaminan LPS sebesar Rp2 miliar, mekanisme set-off terhadap pinjaman, serta hasil penanganan keberatan nasabah yang diterima LPS.

Selain menyampaikan capaian tersebut, LPS juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada nasabah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan. Saat ini, pembayaran klaim sudah dapat mulai dilakukan dalam waktu lima hari kerja sejak izin usaha sebuah bank dicabut.

Pada kesempatan yang sama, Pramuji turut menjelaskan amanat baru yang diterima LPS berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yakni penyelenggaraan Program Penjaminan Polis bagi industri asuransi. Program tersebut disiapkan sebagai mekanisme perlindungan terhadap hak pemegang polis apabila perusahaan asuransi mengalami permasalahan yang memerlukan penanganan.

Menurutnya, keberadaan Program Penjaminan Polis diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi sekaligus mendukung terciptanya sistem keuangan yang lebih stabil dan berkelanjutan. Saat ini, LPS tengah menjalankan berbagai tahapan persiapan menuju implementasi penuh program tersebut pada 2028.

Tahapan yang sedang dilakukan meliputi penyusunan peraturan pelaksanaan dan proses bisnis dasar yang kemudian dilanjutkan dengan penyusunan blueprint serta pengembangan infrastruktur teknologi informasi. Setelah itu, LPS akan menyiapkan infrastruktur sistem, melakukan validasi data kepesertaan, serta memastikan kecukupan sumber daya manusia. Pada 2027, proses tersebut akan memasuki tahap uji coba proses bisnis dan integrasi data sebelum implementasi penuh pada 2028 yang mencakup pengumpulan iuran, surveilans, verifikasi, hingga perlindungan data pemegang polis.

Sebagai informasi, Kantor Perwakilan LPS I diresmikan pada 3 Mei 2024 dan berkedudukan di Gedung Sinarmas Land Plaza Lantai 9, Kota Medan. Kantor tersebut memiliki wilayah kerja yang mencakup seluruh provinsi di Pulau Sumatera. Kehadiran kantor perwakilan itu diharapkan dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat, memperluas literasi keuangan, serta mendukung stabilitas sektor perbankan di wilayah Sumatera, termasuk Aceh.

Previous articleHari Pertama Masuk SD, Muhammad Akbar Sempat Pegang Baju Ibunya karena Malu Berpisah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here