Mahasiswa Hingga Dosen UIN Ar-Raniry Terindikasi Terlibat Judi Online

Mahasiswa hingga dosen UIN Ar-Raniry terindikasi terlibat judi online. Foto: HO for Komparatif.ID.
Mahasiswa hingga dosen UIN Ar-Raniry terindikasi terlibat judi online. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Mahasiswa, tenaga kependidikan, hingga dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh terindikasi terlibat judi online (judol).

Hal tersebut diungkapkan langsung Wakil Rektor I UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Muhammad Yasir Yusuf pada pada konferensi pers Forum Edukasi dan Temu Bisnis Syariah 2024 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Auditorium Prof. Ali Hasjmy UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Selasa (23/7/2024).

Muhammad Yasir menjelaskan berdasarkan profiling yang dilakukan, pihak kampus menemukan indikasi keterlibatan sejumlah mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dalam aktivitas judi online.

Profiling yang dilakukan, lanjutnya, menggunakan pendekatan by name untuk memastikan akun-akun mana saja yang terlibat dalam judi online. Namun, ia menegaskan bahwa proses ini belum masuk ke tahap yang lebih dalam.

“Dari profiling yang sudah kita dapatkan, terindikasi, tapi kita masih belum masuk lebih dalam. (Profiling-nya) by name, karena kita perlu tahu secara pasti akun mana saja yang terlibat judi online baik dari mahasiswa maupun dosen dan tenaga kependidikan,” ungkapnya.

Muhammad Yasir menegaskan Rektor UIN Ar-Raniry telah memberikan peringatan keras kepada seluruh civitas akademika, mulai dari mahasiswa hingga dosen dan tenaga kependidikan, bila terbukti terlibat dalam judi online akan berujung pada sanksi berat.

Baca jugaAzwar Abubakar Jadi Penguji Kehormatan Skripsi Mahasiswi IAN FISIP UIN

Bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat, sanksi yang diterapkan bisa berupa pemberhentian, sementara mahasiswa juga akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Rektor sudah memberikan warning kepada mahasiswa, tendik hingga dosen yang terlibat (judi online), kalau di tingkat PNS nanti bisa diberhentikan, mahasiswa (kalau terlibat) juga akan diberikan sanksi,” lanjutnya.

Yasir menekankan pentingnya edukasi bagi seluruh civitas akademika mengenai dampak negatif dari judi online. Ia menyebutkan bahwa edukasi ini sangat penting dilakukan mengingat banyak dari mereka yang mungkin belum memahami konsekuensi dari aktivitas tersebut.

“Kita edukasi dulu mereka, bisa jadi karena mereka tidak paham. Makanya kita ambil langkah antisipasi sejak awal,” ujarnya.

Meski demikian, Muhammad Yasir belum bisa menyampaikan jumlah pasti pelaku judi online di lingkungan UIN Ar-Raniry karena saat ini proses profiling masih berlangsung. Namun, indikasi keterlibatan sudah ada dan langkah-langkah tegas akan segera diambil setelah data yang lebih akurat diperoleh.

“Terkait jumlah kita belum bisa menyampaikan secara pasti, karena saat ini masih profiling. Tapi indikasinya ada,” pungkasnya.

Artikel SebelumnyaIndustri Rokok Aceh Bisa Dapatkan Pembiayaan Syariah, Asalkan…
Artikel SelanjutnyaOJK Dorong Edukasi dan Akses Keuangan untuk UMKM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here