Komparatif.ID, Jakarta—Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay, Minggu (27/8/2023) mengatakan bahwa oknum anggota Paspampres yang diduga telah menculik, dan menganiaya hingga seorang warga Bireuen Imam Masykur meninggal dunia, telah ditangkap dan ditahan. Saat ini Praka R Manik dari Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) sedang diperiksa di Markas Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta.
Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Rafael mengatakan kepada wartawan bahwa Praka R Manik diperiksa karena diduga terlibat penganiayaan. Dia memastikan bahwa dalam kasus tewasnya Imam Masykur hanya melibatkan seorang anggota Paspampres. Pelaku lainnya bukan anggota Paspampres.
Baca: Diculik & Disiksa Oknum Pampampres, Warga Bireuen di Jakarta Tewas
Komandan Paspampres Rafael Gradana Baay mengatakan, bila oknum Paspampres tersebut terbukti melakukan tindakan penganiayaan, maka akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat dihubungi Antaranews.com, Danpampampres tidak merincikan kronologi kejadian.
Seperti diwartakan Komparatif.id, Imam Masykur diculik oleh sejumlah orang pada Sabtu (12/8/2023) sore di toko kosmetik di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Peristiwa itu terjadi jelang Magrib. Pelaku yang salah seorang di antaranya merupakan Praka R Manik dari Kesatuan Paspampres, memaksa korban menyerahkan uang Rp50 juta.
Dalam video-video yang dikirim pelaku melalui handhone korban kepada orang-orang yang ditelepon oleh korban, terekam penyiksaan yang di luar batas kemanusiaan. Korban akhirnya tidak dapat lagi dihubungi.
Jasad korban kemudian ditemukan telah mengambang di Sungai Karawang empat hari kemudian. Jenazah dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Selanjutnya pada 23 Agustus dibawa ke RS Angkatan Darat, dan kemudian diserahkan kepada keluarga.