Home Politik Ketua APDESI Peusangan Minta HRD Jangan Membuat Gaduh

Ketua APDESI Peusangan Minta HRD Jangan Membuat Gaduh

Ketua Apdesi Peusangan
Fajri, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Peusangan. Foto: Ist.

Komparatif.ID, Bireuen—Ketua APDESI Peusangan yang juga Keuchik Paya Abo, Fajri, meminta anggota DPR RI H. Ruslan, yang juga mantan Bupati Bireuen, supaya tidak membuat gaduh. Bila benar Ruslan ingin membantu korban banjir dan tanah longsor, dia bisa langsung berkomunikasi dengan Bupati Bireuen H. Mukhlis.

Dalam dua hari terakhir, kata Fajri, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Ruslan Daud atau yang dikenal luas dengan sebutan HRD, muncul dengan pernyataan-pernyataan kontroversial, seolah-olah Pemkab Bireuen tidak mendengar suara korban dalam penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor.

Baca: BNPB: DTH RP600 Ribu/Bulan Per KK Untuk Korban yang Tak Masuk Huntara

Menurut Ketua APDESI Peusangan tersebut, bila betul HRD merupakan politisi berkelas, sepatutnya bila menemukan hal yang menurutnya tidak ideal, dia bisa berkomunikasi langsung dengan Bupati Bireuen. HRD memiliki nomor hape Mukhlis. Bahkan keduanya telah berkawan sejak lama.

Tapi mengapa HRD tidak melakukan itu? Mengapa ia memilih menyampaikan pernyataan-pernyataan agitatif langsung kepada media massa, yang membuat korban menjadi bingung dan terpecah.

“Bila benar HRD ingin membantu korban, mengapa pula harus mengeluarkan statemen yang membuat suasana menjadi gaduh? Di sini saya melihat HRD tidak bermaksud menyelesaikan masalah korban, tapi membuat suasana menjadi panas. Sungguh tidak bijak,” kata Fajri, Selasa, 6 Januari 2026.

Keuchik Fajri mengungkapkan selama ini Pemkab Bireuen melalui BPBD dan Dinas terkait rutin berkoordinasi dengan camat hingga keuchik dalam mendata dan menangani korban banjir.

Dari hari pertama bencana hingga saat ini, Pemkab Bireuen bekerja dengan sangat keras. Dibantu oleh stakeholder lain mulai dari TNI, Polri, dan elemen masyarakat sipil, Pemkab Bireuen berjibaku menanggulangi bencana.

Satu persatu persoalan ditangani. Hingga persoalan penetapan antara hunian sementara dan hunian tetap. Bupati telah menghimpun aspirasi dari korban, sehingga diambil keputusan bahwa korban banjir di Bireuen tidak lagi direlokasi ke hunian sementara, tapi langsung disiapkan rumah tetap.

“Bupati tidak memutuskan itu dari belakang meja. Dia turun ke lapangan bersama BNPB. Dia menjalin komunikasi dengan korban via camat, dan beragam jalur lainnya. Keputusan Bireuen tidak meminta huntara dan langsung mengusulkan DTH, bukan karena keinginan Bupati, tapi aspirasi korban banjir,” kata Ketua APDESI Peusangan tersebut.

Melihat pola pembangunan huntara saat ini yang jauh dari permukiman korban, menunjukkan bila keputusan Bupati Bireuen mendengar aspirasi korban sudahlah benar. Untuk apa nanti dibangun huntara, sementara korban tidak mau tinggal di sana, dengan alasan lokasinya jauh dari kampung domisili.

Previous articleSoal Penanganan Bencana, BNPB Berkomunikasi Dengan Kepala Daerah
Next articleICMI Aceh Bangun Sumur Bor Untuk Warga Teupin Mane

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here