Home News Daerah 93,5 Persen Kasus Campak di Aceh Terjadi pada Anak Tanpa Imunisasi

93,5 Persen Kasus Campak di Aceh Terjadi pada Anak Tanpa Imunisasi

93,5 Persen Kasus Campak di Aceh Terjadi pada Anak Tanpa Imunisasi
Ilustrasi. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Dinas Kesehatan Aceh mengungkapkan tingginya kasus campak berkaitan erat dengan rendahnya cakupan imunisasi di masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 93,5 persen kasus campak terkonfirmasi terjadi pada anak yang tidak pernah mendapatkan imunisasi campak.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh, dr. Iman Murahman, mengatakan kelompok anak yang tidak diimunisasi menjadi sangat rentan terhadap penularan penyakit campak.

“Ini menunjukkan bahwa kelompok yang tidak diimunisasi menjadi sangat rentan terhadap penularan campak,” kata dr. Iman di Banda Aceh, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, kelompok usia yang paling terdampak adalah anak usia 1 hingga 4 tahun serta 5 hingga 9 tahun. Kelompok ini seharusnya sudah mendapatkan imunisasi dasar lengkap, termasuk imunisasi campak.

Namun, rendahnya cakupan imunisasi menyebabkan terbentuknya kantong-kantong populasi rentan di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, ketika virus campak masuk ke wilayah dengan jumlah anak yang belum diimunisasi cukup besar, penularan dapat terjadi dengan sangat cepat. Kondisi ini berpotensi memicu Kejadian Luar Biasa (KLB) jika tidak segera ditangani.

“Campak ini penyakit yang sangat menular. Kalau ada satu kasus masuk ke wilayah dengan banyak anak yang belum imunisasi, maka akan cepat sekali menyebar,” ujarnya.

Data Dinas Kesehatan Aceh menunjukkan cakupan imunisasi campak masih jauh dari target nasional sebesar 85 persen. Pada 2025, capaian imunisasi MR dosis pertama baru mencapai 39,9 persen dan dosis kedua 23 persen.

Baca juga: Kasus Campak Tembus 10 Ribu, Pemerintah Percepat Imunisasi

Memasuki tahun 2026, capaian tersebut belum menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga Maret 2026, imunisasi MR dosis pertama baru mencapai 7,1 persen dan dosis kedua 5,7 persen.

Lonjakan kasus campak tercatat terjadi pada awal 2025. Pada Januari terdapat 755 kasus suspek dengan 241 kasus terkonfirmasi, sementara Februari mencatat 702 kasus suspek dengan 226 kasus terkonfirmasi.

Memasuki tahun 2026, jumlah kasus mulai menunjukkan penurunan. Pada periode Januari hingga Maret 2026 tercatat 724 kasus suspek dengan 124 kasus terkonfirmasi, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 1.400 kasus suspek.

Meski demikian, dr. Iman menegaskan kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan karena KLB masih terjadi di beberapa daerah. Sejumlah wilayah dengan kasus tinggi pada 2025 antara lain Aceh Besar, Bireuen, Pidie, Aceh Barat Daya, dan Banda Aceh. Kabupaten Pidie bahkan mencatat KLB campak terbanyak hingga tujuh kali dalam satu tahun.

Pada awal 2026, Aceh Besar masih menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, disusul Aceh Barat Daya dan Aceh Jaya.

Previous articlePerpanjangan Dana Otsus Aceh Disepakati 2,5 Persen DAU
Next articleKetua Baleg DPR: Usulan Otsus Aceh 2,5 Persen DAU Rasional

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here