Home News Daerah Perpanjangan Dana Otsus Aceh Disepakati 2,5 Persen DAU

Perpanjangan Dana Otsus Aceh Disepakati 2,5 Persen DAU

Perpanjangan Dana Otsus Aceh Dana Disepakati 2,5 Persen DAU
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhullah, dan Ketua DPR Aceh, Zulfadli (Abang Samalanga). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Perpanjangan Dana Otsus Aceh mulai menemukan titik terang setelah angka 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional disepakati dalam forum konsultasi perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026).

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan angka 2,5 persen merupakan batas minimal yang dibutuhkan untuk menjamin keberlanjutan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Itu angka minimal, kalau bisa dikasih lebih dari itu,” kata Mualem dalam sambutannya

Meski demikian, realisasi perpanjangan Dana Otsus dengan besaran tersebut masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat. Saat ini, usulan tersebut disebut telah memasuki tahap akhir pembahasan di tingkat daerah dan tinggal melanjutkan proses di tingkat nasional.

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, mengatakan angka tersebut sebenarnya telah tercantum dalam draft usulan perubahan undang-undang.

Menurutnya, secara substansi tidak ada perbedaan pandangan terkait besaran Dana Otsus Aceh. Ia juga menyinggung proses tersebut semestinya dapat berjalan lebih mudah mengingat hubungan kedekatan politik di tingkat nasional.

“Sebetulnya, dalam dalam draft usulan perubahan UUPA, kami sudah mencantumkan angka Dana Otsus untuk Aceh sebesar 2,5 persen,” terang Bob Hasan.

Baca juga: Baleg DPR Setuju Otsus Aceh Diperpanjang

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyampaikan kesepakatan mengenai angka 2,5 persen tersebut sudah mencapai tahap akhir di tingkat pembahasan daerah.

Ia menambahkan saat ini proses tinggal menunggu tahapan lanjutan di Pemerintah Pusat. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat mengusulkan pengembalian Dana Otsus Aceh ke angka 2 persen.

Nurlis menjelaskan rapat konsultasi berlangsung tanpa perdebatan berarti. Pertemuan itu dihadiri oleh 31 anggota Badan Legislasi DPR RI yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia. Gubernur Aceh hadir bersama Wakil Gubernur Fadhlullah dan Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun, serta diikuti unsur Forkopimda, anggota DPR Aceh, kalangan akademisi, dan tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut, akademisi Universitas Malikussaleh, Amrizal J Prang, yang menekankan pentingnya realisasi peningkatan Dana Otsus. Ia mengatakan sejumlah qanun yang dinilai sulit diterapkan karena berbenturan dengan regulasi lain, padahal qanun merupakan bagian dari kekhususan daerah.

Sedangkan tokoh yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh dan MoU Helsinki, Munawar Liza, lebih fokus pada batas mil laut. “Dulu tidak dibahas mengenai luasnya, jadi seharusnya luasnya itu adalah sebatas territorial Indonesia,” katanya.

Di akhir pandangannya Munawar Liza Zainal menyinggung soal Dana Otsus untuk Aceh agar jangan kurang dari 2,5 persen.

“Apakah semua yang hadir di sini setuju,” Munawar bertanya. Semuanya menjawab, “Setuju”.

Previous articleCamat Peudada Kumpulkan 52 Sekdes Benahi Administrasi Gampong
Next article93,5 Persen Kasus Campak di Aceh Terjadi pada Anak Tanpa Imunisasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here