Indonesia Jadi Dewan Eksekutif UNESCO 2023-2027

Indonesia terpilih sebagai Dewan Eksekutif UNESCO 2023-2027 pada konferensi Umum UNESCO ke-42 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis, Rabu (15/11/2023). Foto: Kemenlu.
Indonesia terpilih sebagai Dewan Eksekutif UNESCO 2023-2027 pada konferensi Umum UNESCO ke-42 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis, Rabu (15/11/2023). Foto: Kemenlu.

Komparatif.ID, Paris— Dalam pemilihan yang di Kelompok Regional IV, Indonesia berhasil meraih kursi sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027, bersaing dengan delapan negara lain di kawasan Asia Pasifik.

Dalam persaingan ketat tersebut, Indonesia bersaing dengan Afghanistan, Australia, Bangladesh, Iran, Kyrgistan, Pakistan, Korea, dan Sri Lanka untuk memperebutkan enam alokasi kursi Dewan Eksekutif UNESCO.

Indonesia berhasil memperoleh dukungan suara dari 154 negara, menempati posisi tertinggi kedua di Kelompok IV pada Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Markas Besar UNESCO, Paris, Rabu (15/11/2023).

“Kami sangat menghargai prinsip-prinsip pluralisme, multilateralisme, dan kerja sama internasional; yang menjadi kunci keberhasilan dalam menjawab tantangan dunia termasuk meraih tujuan Agenda Pembangunan Berkelanjutan yang menjadi mandat UNESCO,” ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, sekaligus Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Mohamad Oemar.

Selain Indonesia, beberapa negara dari kawasan Asia-Pasifik seperti Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Korea Selatan, dan Australia juga terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif untuk periode yang sama. Pemilihan tersebut diikuti oleh 188 negara anggota UNESCO, dengan 181 negara yang memenuhi syarat untuk memberikan suara.

Baca juga: UNESCO Tetapkan Hikayat Aceh Sebagai Memory of the World

Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO untuk kedelapan kalinya sejak bergabung pada tahun 1950 mencerminkan kepercayaan dunia internasional terhadap kontribusi signifikan Indonesia dalam memajukan isu kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, serta komunikasi dan informasi di tingkat global.

Sebagai anggota Dewan Eksekutif, Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan strategis terkait program-program dan kebijakan UNESCO.

Dewan Eksekutif juga memiliki tanggung jawab krusial dalam mengawasi pelaksanaan program-program UNESCO dan memastikan penggunaan anggaran organisasi berjalan efisien dan efektif sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.

Dengan beragamnya peran yang dimainkan oleh Dewan Eksekutif, Indonesia diharapkan menjadi motor penggerak dalam memastikan bahwa UNESCO mencapai tujuan dan visinya untuk membangun perdamaian melalui kerjasama internasional dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi.

Dewan Eksekutif, sebagai salah satu dari dua governing bodies terpenting UNESCO setelah Konferensi Umum, terdiri dari 58 negara anggota dari 6 Kelompok Regional yang bertindak di bawah wewenang Konferensi Umum UNESCO.

Dengan terpilihnya Indonesia sebagai anggota, harapannya Indonesia dapat terus berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan dan kemajuan UNESCO demi kesejahteraan global.

Anggota Dewan Eksekutif yang terpilih dari masing-masing kelompok regional sebagai berikut:

Kelompok I: Italia, Spanyol, Perancis, Inggris, Irlandia, Jerman, Amerika
Kelompok II: Serbia, Albania, Slovakia, Ceko
Kelompok III: Brazil, Kuba, Dominika, Argentina
Kelompok IV: Pakistan, Indonesia, Bangladesh, Sri Lanka, Republik Korea, Australia
Kelompok V (a): Mauritius, Nigeria, Mozambique, Pantai Gading, Gabon, Burkina Faso, Liberia
Kelompok V (b): Qatar, Arab Saudi, Oman, Irak

Artikel SebelumnyaDPRA: APBN Harus Tanggung 80 Persen Biaya PON Aceh
Artikel SelanjutnyaAceh Surplus Listrik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here