DPRA Tunda Bustami Teken Komitmen Memperjuangkan MoU Helsinki

DPRA tunda Bustami tandatangani komitmen memperjuangkan MoU Helsinki, Kamis (12/9/2024). Foto: Ho for Komparatif.ID.
DPRA tunda Bustami tandatangani komitmen memperjuangkan MoU Helsinki, Kamis (12/9/2024). Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh—DPRA menunda Bustami Hamzah melakukan penandatangan komitmen memperjuangkan MoU Helsinki. Penundaan tersebut dilakukan karena saat memenuhi undangan kegiatan, Bustami Hamzah belum memiliki wakil sepeninggal Tu Sop.

Sebelumnya Bustami Hamzah diundang hadir ke DPRA pada Kamis (12/9/2024) untuk menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Pernyataan Bersedia Menjalankan Butir-Butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh Serta Peraturan Pelaksanaannya Oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

Rapat paripurna tersebut merupakan kegiatan yang bermuasal dari usulan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, dengan nomor surat: 1059/pl.02.2/11/2024, tanggal 5 September 2024.

Baca: Mualem-Dek Fadh Tandatangani Pernyataan Bersedia Jalankan MoU Helsinki

Surat tersebut berisi permohonan jadwal penandatanganan surat bersedia menjalankan butir butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Pelaksanaan hari ini adalah kewenangan DPRA, bukan lagi kewenangan KIP. Berdasarkan surat KIP Aceh yang tadi dibacakan, bahwa yang bisa menandatanganinya adalah pasangan calon, terhadap Bustami yang belum ada pasangannya hari ini maka nanti kita akan jadwalkan kembali terhadap MoU Helsinki ini,” sebut Ketua DPRA Zulfadhli.

Dia juga menyebutkan, pasangan bakal calon yang dapat melakukan penandatangan komitmen memperjuangkan MoU Helsinki hanyalah Muzakir Manaf-Fadhlullah.

“Sementara Pak Bus kita jadwalkan pada waktu lain,” sebutnya.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Bustami Hamzah, Kautsar Muhammad Yus, menyebutkan kedatangan Bustami ke DPRA berdasarkan undangan yang disampaikan oleh KIP Aceh. Lembaga independen penyelenggara pemilu tersebut mengundang Bustami Hamzah datang ke DPRA untuk melakukan penandatanganan komitmen memperjuangkan MoU Helsinki.

“Sampai di sana Om Bus tak diperkenan untuk menandatanganinya, karena belum punya calon wagub setelah Tu Sop meninggal dunia. Yang penting kita sudah hadir memenuhi undangan, ooo ternyata tak diberi kesempatan untuk tanda tangan juga tidak masalah. Semangat kita yaitu menghargai undangan KIP,” kata Kautsar.

Artikel SebelumnyaMakanan Atlet Bermasalah, Ini Penjelasan PB PON
Artikel SelanjutnyaKurash Dulang 5 Emas Untuk Aceh di PON XXI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here