Home News Nasional UII Desak Indonesia Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran serta Mundur dari BoP

UII Desak Indonesia Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran serta Mundur dari BoP

Batalkan Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat

UII Desak Indonesia Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran serta Mundur dari BoP
Universitas Islam Indonesia (UII). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Yogyakarta— Universitas Islam Indonesia (UII) mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengutuk serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Republik Islam Iran.

Dalam pernyataan resminya, UII menyesalkan sikap pemerintah yang dinilai belum menunjukkan ketegasan memadai dalam menyikapi serangan tersebut. Menurut UII, kondisi itu mencerminkan lemahnya implementasi prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi fondasi diplomasi Indonesia.

Serangan militer terhadap Iran disebut melanggar prinsip kedaulatan negara dalam hukum internasional dan bertentangan dengan amanat konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia.

UII menilai pemerintah perlu menunjukkan konsistensi politik luar negeri dengan menghormati kedaulatan negara lain, menolak segala bentuk agresi, serta mendorong penyelesaian damai melalui jalur diplomasi dan mekanisme multilateral.

“Menuntut pemerintah untuk segera mengutuk serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran. Serangan tersebut melanggar prinsip kedaulatan negara dalam hukum internasional dan bertentangan dengan amanat konstitusi bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, serta berpotensi memperluas konflik yang mengganggu stabilitas geopolitik global dan memperparah penderitaan masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak-anak,” terang Rektor UII, Fathul Wahid, dikutip Kamis (4/3/2026).

Baca juga: Israel Kerahkan 100 Ribu Pasukan Cadangan untuk Perluasan Serangan

Tidak hanya terkait isu geopolitik, Fathul Wahid mendesak pemerintah untuk mengundurkan diri dari Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi dan mereduksi prinsip politik luar negeri bebas aktif. Ia menilai langkah itu juga dapat mencederai konsistensi sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

“Keikutsertaan tersebut juga berisiko mencederai konsistensi sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina serta komitmen konstitusional untuk menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi,” lanjutnya.

UII turut mendesak pemerintah untuk membatalkan perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade dengan Amerika Serikat. Perjanjian tersebut dinilai perlu dievaluasi secara terbuka dan transparan karena berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia dan mengganggu kedaulatan ekonomi nasional.

Menurut UII, hubungan bilateral harus dibangun atas dasar kesetaraan dan kepentingan nasional jangka panjang.

“Hubungan bilateral harus dibangun atas dasar kesetaraan, saling menghormati, dan kepentingan nasional jangka panjang, bukan dalam kerangka ketergantungan maupun tekanan geopolitik negara adikuasa,” imbuh Fathul.

Previous articleLP2A: Terlalu Dini Menilai Kinerja Kadisdik Aceh yang Baru Dilantik
Next articleIRT asal Montasik Tukar Mobil Rental dengan 100 Gram Sabu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here