Komparatif.ID, Lhoksukon–Timses Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Amri (45) warga Gampong Meucat, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, dikeroyok oleh W dan teman-temannya.
Peristiwa pengeroyokan timses Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi di Gampong Meucat, terjadi pada Rabu (27/11/2024) seusai Amri menyalurkan hak suaranya di TPS yang dibuka kompleks meunasah (surau) gampong tersebut.
Amri mengisahkan saat itu, seusai ia mencoblos, W yang datang menggunakan empat mobil bersama rekan-rekannya, langsung memanggil timses paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 01 tersebut.
Baca: Bulan Bintang Dibentangkan di Dalam Kantor Gubernur Aceh
Amri menyahuti panggilan W. Ternyata begitu keduanya berdekatan, W langsung memukul Amri. Begitu W memulai memukuli Amri, teman-teman W juga ikutan.
Timses Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi dikeroyok di depan TPS, di tengah keramaian. Beruntung Amri mengenal beberapa orang pengeroyoknya merupakan orang-orang salah satu partai lokal yang eksis di Aceh Utara.
Video pengeroyokan terhadap timses Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi tersebut sempat beredar di media sosial. Wakil Ketua Pemenangan Paslon 01, Kautsar Muhammad Yus ikut mengeposkan video penganiayaan terhadap timses Bustami-Fadhil Rahmi di linimasa Facebook miliknya.
Tak terima diperlakukan semena-mena oleh para pelaku, setelah mendapatkan pengobatan, Amri membuat pengaduan ke Polres Aceh Utara. Berdasarkan laporan pengaduan kepada Polres Aceh Utara Nomor STTLP/160/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Utara tanggal 27 November 2024, Amri melaporkan W dan kawan-kawannya sebagai pelaku pemukulan beramai-ramai.
Juru Bicara Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 01, Hendra Budian, Jumat (29/11/2024) mengatakan beruntung sekali karena Amri mengenal sebagian pelaku.
Hendra juga mengatakan akibat pemukulan itu, korban mengalami luka-luka dan memar di sekujur badannya.
Terkait motif pemukulan, kata Hendra, polisi sedang melakukan pendalaman sesuai laporan pengaduan.
“Pola-pola intimidasi semacam ini dilakukan oleh mereka agar masyarakat tidak memilih Bustami. Hal ini tentu melanggar asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Hendra.[]
Terkadang Allah memang punya cara lain untuk memberi ujian kepada orang-orang yang kehendaki. termasuk kemenangan mualem di Aceh.
Mungkin dengan kemenangan, keburukan-keburukannya malah terbuka dengan sendirinya (dengan bantuan Allah).