Komparatif.ID, Jakarta— Tiga oknum TNI yang terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) pada Sabtu (12/8/2023) telah ditangkap dan diperiksa secara intens di Pomdam Jaya, Jakarta.
Demikian keterangan yang disampaikan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, saat dihubungi wartawan, Senin (28/8/2023).
Ia tidak merinci dua anggota TNI lainnya yang terlibat dalam penculikan itu. hanya saja dia menegaskan, bila terbukti bersalah, ketiganya akan mendapatkan hukuman berat. Termasuk dipecat dari TNI.
Baca juga: Imam Masykur Dalam Kenangan Seorang Sahabat
Kasus tersebut bermula pada Sabtu (12/8/2023) sore di di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten. Imam diculik di depan sejumlah orang. Saat menculik korban, Praka R Manik dan komplotannya mengaku sebagai polisi.
Kepada keluarga korban, para pelaku meminta tebusan Rp50 juta. Bila tidak diberikan secepatnya, Imam akan mati di tangan mereka.
Karena tidak tahan disiksa, lajang asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, Pulau Sumatra, meninggal dunia pada malam penculikan. Jasadnya dibuang ke Sungai Karawang oleh Praka R Manik.
Jasad pemuda ramah tersebut ditemukan oleh warga beberapa hari kemudian setelah mengapung di permukaan air.