
Komparatif.ID, Medan— Status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra Utara resmi berakhir pada 31 Desember 2025. Pemprov Sumatra Utara selanjutnya menetapkan status transisi dari tanggap darurat ke pemulihan pascabencana, dengan fokus utama pada pemulihan akses, penyiapan hunian, serta normalisasi infrastruktur dasar di wilayah terdampak.
Wakil Gubernur Sumatra Utara Surya mengatakan, penanganan bencana tetap berlanjut meskipun masa tanggap darurat telah selesai. Ia menyebutkan fase transisi menjadi tahap penting untuk memastikan kondisi masyarakat terdampak dapat kembali pulih secara bertahap.
“Penanganan bencana terus kita lakukan, tanggap darurat ini berakhir pada 31 Desember 2025, dan kita memasuki masa transisi, kita doakan masa transisi bisa berjalan dengan lancar dan cepat,” kata Surya dalam keterangan resminya, Kamis (1/1/2025).
Baca juga: Mualem Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 8 Januari 2026
Sebelumnya, bencana banjir bandang dan longsor melanda sejumlah kabupaten dan kota di Sumatra Utara sejak 24 hingga 26 November 2025. Menyusul kejadian tersebut, Gubernur Sumatra Utara menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor pada 27 November hingga 10 Desember 2025.
Status tersebut kemudian diperpanjang pada 11 hingga 24 Desember 2025 dan kembali diperpanjang pada 24 hingga 31 Desember 2025 dengan pertimbangan luasnya dampak bencana serta kondisi korban yang belum sepenuhnya pulih pascabencana.
Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD Provinsi Sumatra Utara per 1 Januari 2026, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana tersebut tercatat sebanyak 366 orang, sementara 60 orang lainnya masih dinyatakan hilang.
Selain itu, bencana banjir dan longsor ini berdampak pada 1.803.549 jiwa yang tersebar di 19 kabupaten dan kota, dengan jumlah pengungsi mencapai 14.430 jiwa.












