Home News Nasional Data KPK: Pelaku Korupsi Didominasi Laki-Laki

Data KPK: Pelaku Korupsi Didominasi Laki-Laki

KPK: 1,5 Triliun Aset Korupsi Kembali ke Negara Data KPK: Pelaku Korupsi Didominasi Laki-Laki
Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perbandingan gender pelaku korupsi yang ditangani selama dua dekade terakhir. Hasilnya menunjukkan dominasi pelaku dari kalangan laki-laki dibandingkan perempuan dalam kasus tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan berdasarkan data penindakan sejak 2004 hingga 2025, terdapat total 1.904 pelaku korupsi yang telah ditangani. Dari jumlah tersebut, sebanyak 91 persen atau 1.742 orang merupakan laki-laki, sementara 9 persen atau 162 orang adalah perempuan.

“Pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan jenis kelamin yang sudah ditangani, terdiri dari 91 persen laki-laki dan 9 persen perempuan,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).

Budi menjelaskan angka tersebut diperoleh dari penelusuran menyeluruh yang tidak hanya mencakup pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang terlibat dalam jejaring di sekitarnya.

Menurutnya, pendekatan ini menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi yang tidak bisa hanya berhenti pada satu individu.

Baca juga: KPK Sebut Koruptor Kadang Sembunyikan Uang Haram Lewat Ani-Ani

Ia menegaskan integritas tidak dapat dibangun secara individual semata, melainkan harus diperkuat dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga, rekan kerja, hingga jejaring politik.

Selain menelusuri jejaring pelaku, KPK juga mengedepankan pendekatan pelacakan aliran dana atau follow the money. Dalam hal ini, KPK mendapat dukungan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang secara aktif memberikan data dan analisis transaksi keuangan terkait perkara yang sedang ditangani.

Budi menyebut, kolaborasi tersebut memungkinkan KPK untuk memetakan pola pergerakan uang, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta mengungkap berbagai skema penyamaran aliran dana yang kerap dilakukan melalui sejumlah lapisan transaksi.

Ia menilai kerja sama antara KPK dan PPATK menjadi krusial dalam memperkuat proses pembuktian, khususnya dalam menelusuri aset hasil korupsi yang sering kali dialihkan melalui rekening pihak lain atau jaringan tertentu.

Di sisi lain, KPK juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Partisipasi tersebut dapat dilakukan dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui berbagai kanal yang telah disediakan, termasuk sistem pelaporan KPK Whistleblower System, layanan email, call center, maupun dengan datang langsung ke kantor KPK di Jakarta.

Previous articleMulai 24 April, Jepang Larang Penggunaan Power Bank di Pesawat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

ace99play

ace99play

alpha4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

dewaslot88

dewatoto88

dewaselot