Home Opini Siapa Pengganti Ali Khamenei di Iran?

Siapa Pengganti Ali Khamenei di Iran?

Siapa Pengganti Ali Khamenei di Iran?
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Foto: MoFA Iran.

Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, gugur akibat serangan gabungan Amerika Serikat-Israel pada 28 Februari 2026. Lalu siapa pengganti Ali Khamenei?

Iran adalah negara dengan sistem pemerintahan yang unik. Seberapa uniknya? Iran sering dipahami sebagai Republik Islam. Namun dalam praktiknya, negara ini menunjukkan karakteristik kuat sebagai sebuah teokrasi.

Teokrasi di Iran bukan berarti jabatan turun-temurun seperti kebanyakan monarki, melainkan sebuah kelas elit ulama yang mengendalikan proses politik dari atas hingga bawah. Karena itulah Iran disebut sebagai teokrasi berbasis ulama, bukan keturunan.

Sistem ini beroperasi melalui mekanisme seleksi berjenjang yang rumit, bukan sekadar pemilu langsung. Mari kita bedah struktur kekuasaan unik ini.

Di puncak sistem itu berdiri sosok Pemimpin Tertinggi atau Rahbar, yang sebelumnya dijabat oleh Ayatollah Ali Khamenei hingga ia gugur akibat serangan gabungan Amerika Serikat-Israel pada 28 Februari 2026 lalu.

Posisi ini bukan sekadar simbolik. Ia memiliki otoritas luas atas angkatan bersenjata, lembaga peradilan, kebijakan strategis negara, hingga media penyiaran nasional.

Dalam praktiknya, pengaruhnya melampaui presiden maupun parlemen. Di sinilah letak ciri teokratis yang kuat: legitimasi tertinggi tidak bertumpu pada mandat elektoral langsung, melainkan pada struktur keagamaan dan konstitusional yang khas.

Baca juga: Eks Presiden Iran Ahmadinejad Dilaporkan Tewas Akibat Serangan Israel-AS

Menariknya, jabatan tersebut tidak diwariskan secara turun-temurun seperti dalam monarki. Pemimpin Tertinggi dipilih oleh lembaga bernama Majelis Ahli (Guardian Council), yang beranggotakan 88 ulama senior.

Secara formal, anggota lembaga ini dipilih oleh rakyat melalui pemilu. Namun sebelum sampai ke bilik suara, para calon harus melewati penyaringan oleh Dewan Wali. Artinya, partisipasi publik tetap ada, tetapi dalam batas yang telah ditentukan oleh mekanisme seleksi ideologis.

Dewan Wali sendiri memiliki komposisi yang memperlihatkan keseimbangan formal antara agama dan hukum. Enam anggotanya adalah ulama yang ditunjuk langsung oleh Pemimpin Tertinggi, sementara enam lainnya merupakan ahli hukum yang dipilih parlemen dari daftar yang diajukan kepala peradilan.

Lembaga ini bukan hanya menguji undang-undang agar sesuai dengan hukum Islam dan konstitusi, tetapi juga menentukan siapa yang boleh mencalonkan diri dalam pemilu, baik untuk presiden, parlemen, maupun Majelis Ahli.

Di titik inilah pola kekuasaan Iran terlihat membentuk lingkaran yang relatif tertutup.

Pemimpin Tertinggi memiliki pengaruh terhadap Dewan Wali. Dewan Wali menyaring calon anggota Majelis Ahli. Majelis Ahli pada gilirannya memilih Pemimpin Tertinggi.

Secara teoritis, Majelis Ahli dapat memberhentikan Rahbar jika dianggap tidak lagi memenuhi syarat. Namun dalam praktiknya, mekanisme itu jarang diuji. Sistem ini menciptakan regenerasi elit berbasis institusi dan loyalitas ideologis, bukan garis keturunan.

Lalu bagaimana posisi presiden dan parlemen? Presiden di Iran dipilih langsung oleh rakyat dan memegang fungsi kepala pemerintahan. Ia mengelola administrasi negara dan berperan dalam urusan luar negeri. Namun kewenangannya tidak mencakup kendali atas militer atau kebijakan strategis utama tanpa persetujuan Pemimpin Tertinggi. Parlemen pun memiliki fungsi legislasi, tetapi setiap produk undang-undangnya harus lolos uji Dewan Wali.

Kombinasi ini melahirkan sistem yang tidak sepenuhnya demokratis, tetapi juga bukan otoritarian klasik tanpa pemilu. Ia berada di wilayah antara: demokrasi yang dibatasi oleh kerangka teokratis. Ada ruang partisipasi, namun ruang itu dijaga oleh pagar institusional yang ketat.

Dalam konteks politik global, model seperti ini jarang ditemui. Iran memperlihatkan bagaimana agama dapat dilembagakan secara sistematis dalam struktur negara modern. Sistem tersebut menciptakan stabilitas internal berbasis kohesi ideologis, sekaligus memunculkan perdebatan tentang batas partisipasi dan representasi politik.

Akhirnya, memahami Iran tidak cukup dengan melihatnya sebagai republik biasa atau negara agama semata. Ia adalah eksperimen politik yang telah berjalan selama beberapa dekade, dengan logika internal yang konsisten menurut kerangka konstitusinya sendiri. Di sanalah letak keunikannya: teokrasi yang tidak berbasis garis darah, melainkan jaringan institusi yang saling mengunci dan menopang.

Disarikan dari tulisan Panca Prawira. Dikutip dari laman Facebook.

Previous articleSatgas PRR Target Tak Ada Lagi Pengungsi di Tenda Darurat Sebelum Idulfitri
Next articleGerhana Bulan Terlihat di Aceh Besok, Ini Waktu Pengamatannya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here