Rusia Denda Google 20 Miliar Triliun Dolar

Kantor Google di Palo Alto, San Francisco rusia denda google
Kantor Google di Palo Alto, San Francisco. Foto: Ist

Komparatif.ID, Moscow– Rusia denda Google 20 miliar triliun dolar Amerika Serikat. Sebuah angka tak tanggung-tanggung. Rusia dengan Google karena marah, sebab raksasa search engine tersebut memblokir propaganda pro Rusia di Youtube.

Beberapa waktu lalu publik Aceh di Tiktok ramai dengan dakwa-dakwi perihal satu miliar berapa nol. Seorang tiktoker asal Aceh Utara dengan gaya sombongnya mengatakan bahwa satu miliar 12 nol.

“Caröng kè ngon kah. Satu miliar hai ….. seribu juta. Meumakna 12 boh nol! (Pintar aku daripada kamu hai…. Bodoh. Satu miliar artinya seribu juta, itu 12 nol),” teriak seorang tiktoker dengan pongahnya kala berdebat dengan seseorang di Tiktok.

Kembali ke persoalan Rusia denda Google Rusia 20 miliar triliun dolar. Berapa jumlah nolnya? 20 miliar triliun dolar sama dengan $2 desiliun. Jumlah nolnya mencapai 34. Nyaris tak bisa disebutkan.

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov menyebutkan meski nyaris tidak dapat disebutkan, Rusia denda Google sebesar itu sebagai sikap perlawanan Rusia karena Google membatasi propaganda pro Rusia di Youtube.

Menurut Kremlin, Google telah membatasi siaran broadcaster, selama empat tahun. Awalnya jumlah denda tidak sebesar itu. Pada tahun 2020 jumlah denda hanya 100.000 rubel (atau sekitar US$16.186) ketika dijatuhkan kepada raksasa teknologi AS tersebut, setelah outlet media Tsargrad dan RIA FAN memenangkan tuntutan hukum terkait pembatasan pada saluran YouTube mereka.

Kremlin, Selasa (29/10/2024) mengatakan Google juga melarang outlet media lain pada 2022 karena dukungan mereka terhadap invasi Rusia ke Ukraina. Pelarangan tersebut membuat Google mendapatkan denda lebih lanjut. Larangan itu yang membuat denda menjadi besar-besaran.

Google membatasi pembuatan akun baru untuk pengguna Rusia pada bulan lalu dan juga menonaktifkan akun AdSense di negara tersebut pada Agustus.

Iklan online juga tidak ditayangkan kepada pengguna Google di Rusia sejak Maret 2022 sebagai bagian dari sanksi yang lebih luas terhadap negara tersebut.

Pembatasan ini mendorong pihak berwenang Rusia denda Google dengan cara menyita rekening bank Google, sehingga memaksa anak perusahaan Google di Rusia untuk mengajukan pailit.

Meski demikian, layanan gratis Google, termasuk YouTube dan Search, tetap beroperasi di Rusia.

Google mengakui masalah hukum yang sedang berlangsung di Rusia dalam laporan keuangan triwulan terbarunya.

“Kami memiliki masalah hukum yang sedang berlangsung yang berkaitan dengan Rusia,” kata perusahaan itu dalam laporannya, dikutip dari The Independent.

Peristiwa Rusia denda Google menjadi bahan candaan orang Indonesia di Aceh. Mereka mengatakan bila seandainya persoalan tersebut menjadi bahan debat dua orang tiktoker Aceh yang terkenal karena gemar mencaci, pasti akan lucu.

Mereka dipastikan akan kesulitan menyebutkan jumlah nol.

Di tengah canda Rusia denda Google tersebut, juga muncul keprihatinan tentang penguasaan informasi yang sangat didikte oleh kekuatan ekonomi pemodal besar.

“Informasi bisa dikendalikan oleh pemilik infrastruktur internet. Perusahaan mesin pencari dan medsos dapat menentukan informasi mana yang boleh disebar, dan mana yang tidak boleh,” sebut Rivanda (35) warga Banda Aceh, Minggu (3/11/2024).

Sumber: CNN, The Independent

Artikel SebelumnyaPolres Pidie Jaya Tangkap 2 Tersangka Judi Online
Artikel SelanjutnyaWaduk Lhok Batee Menanti Sakaratul Maut
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here