Penerimaan Bea Cukai Aceh Tumbuh 166,42 Persen

Penerimaan Bea Cukai Aceh Tumbuh 166,42 Persen Kanwil Bea Cukai Aceh. Foto: Dok Bea Cukai Aceh.
Kanwil Bea Cukai Aceh. Foto: Dok Bea Cukai Aceh.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh pada Semester I Tahun 2024 tumbuh sebesar 166,42 persen dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama pada 2023.

Dari Januari 2024 hingga 30 Juni 2024, Bea Cukai Aceh berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp134,25 miliar atau mencapai 70,71 persen dari target APBN.

Pertumbuhan penerimaan ini didorong oleh kinerja baik dari sektor Cukai dan Bea Masuk. Sektor Cukai mencatatkan pertumbuhan sebesar 575,04 persen, sementara Bea Masuk tumbuh hingga 776,25 persen.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, mengungkapkan jumlah Bea Masuk yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp129,33 miliar, sektor Cukai sebesar Rp1,62 miliar, dan Bea Keluar sebesar Rp3,29 miliar.

“Secara keseluruhan penerimaan Bea Cukai Aceh tumbuh positif, hal ini didorong kinerja signifikan dari sektor Cukai yang tumbuh sebesar 575,04% (YoY) dan Bea Masuk sebesar 776,25% (YoY),” terang Leni dalam keterangan resmi Kanwil Bea Cukai Aceh, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Penerimaan Pajak Hingga April 2024 Capai Rp624,19 T

Tidak hanya di sektor kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Aceh juga menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam penerimaan perpajakan. Penerimaan perpajakan yang berhasil dikumpulkan berupa PPN Impor sebesar Rp329,93 miliar, PPh pasal 22 Impor sebesar Rp90,37 miliar, PPh pasal 22 Ekspor sebesar Rp39,42 miliar, Dana Sawit sebesar Rp2,35 miliar, serta Pajak Rokok sebesar Rp0,15 miliar.

Total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan yang berhasil dikumpulkan oleh Bea Cukai Aceh mencapai Rp596,47 miliar, atau mengalami pertumbuhan sebesar 398,18 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan yang berhasil dikumpulkan oleh Bea Cukai Aceh sebesar Rp596,47 miliar, atau tumbuh sebesar 398,18 persen (YoY),” lanjutnya.

Leni Rahmasari menambahkan importasi gas alam dan beras menjadi kontributor utama dalam penerimaan dari sektor Bea Masuk, sedangkan pembayaran cukai hasil tembakau turut mendukung peningkatan penerimaan dari sektor Cukai.

“Importasi gas alam dan beras mendominasi penerimaan dari sektor Bea Masuk, sedangkan pembayaran cukai hasil tembakau juga turut mendukung penerimaan dari sektor Cukai,” pungkas Leni Rahmasari.

Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk terus mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai dengan berbagai langkah strategis. Di antaranya adalah memfasilitasi eksplorasi migas di Aceh Utara, Bireuen, dan Pidie Jaya, membantu meningkatkan ekspor CPO di Lhokseumawe dan Calang Aceh Jaya.

Bea Cukai juga memberikan asistensi kepada UMKM untuk meningkatkan produksi dan ekspor, memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal lainnya, serta memberikan kemudahan dalam penerbitan izin usaha di bidang kepabeanan dan cukai.

Artikel SebelumnyaAdvokasi Kebijakan Ruang Terbuka Hijau Menuju Meulaboh Sebagai Kota Ramah Anak
Artikel SelanjutnyaDisbudpar Aceh Dorong Ekraf Tembus Pasar Internasional

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here