Home News Daerah Kemenag Salurkan Rp85 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Kemenag Salurkan Rp85 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Kemenag Salurkan Rp85 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh
Kaposwil Aceh Satgas PRR Sumatra, Dr. Safrizal ZA, bersama Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Faisal Ali Hasyim, saat diskusi publik di ACC Dayan Dawood, Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Komparatif.ID, Banda Aceh— Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan Rp85 miliar untuk menangani dampak bencana di Aceh. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung pemulihan madrasah, dayah, rumah ibadah, dan sarana keagamaan lainnya yang mengalami kerusakan.

Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Faisal Ali Hasyim, mengatakan anggaran tersebut berasal dari realokasi sejumlah kegiatan di lingkungan Kemenag

“Kementerian Agama sudah menggelontorkan anggaran sekitar Rp85 miliar sampai hari ini. Anggaran itu berasal dari realokasi kegiatan yang sebelumnya diperuntukkan bagi program lain,” kata Faisal diskusi publik bersama Satgas PRR yang digelar di AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Menurut Faisal, Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menginstruksikan agar sejumlah anggaran kegiatan dialihkan untuk membantu penanganan dampak bencana. Kebijakan tersebut memungkinkan bantuan mulai disalurkan sejak akhir Desember kepada sejumlah lembaga yang terdampak.

Bantuan telah diberikan kepada madrasah, dayah, masjid, musala, dan sejumlah sarana keagamaan lainnya. Sebanyak 18 dayah telah menerima bantuan, dengan nilai mencapai Rp100 juta untuk setiap lembaga.

Namun, Faisal mengakui belum seluruh fasilitas terdampak memperoleh bantuan. Kondisi itu dipengaruhi proses penyesuaian anggaran serta pembukaan blokir anggaran di tengah kebijakan efisiensi pada 2026.

Baca juga: Satgas PRR Gandeng 12 Rektor, Kampus Aceh Siap Dukung Percepat Rehabilitasi Pascabencana

Ia menjelaskan, proses penganggaran harus beberapa kali disesuaikan setelah pemerintah menetapkan rencana induk penanganan pascabencana. Kondisi tersebut menyebabkan pelaksanaan rehabilitasi sejumlah fasilitas Kementerian Agama belum menunjukkan perkembangan signifikan di lapangan.

“Masih ada anak-anak yang belajar di tenda. Masih ada madrasah yang perlu dibangun atau direhabilitasi. Kondisi itu terjadi karena proses anggaran,” ujarnya.

Faisal menyebutkan Kemenag sebelumnya memperoleh alokasi Rp399 miliar untuk penanganan fasilitas terdampak bencana di Aceh. Setelah dilakukan penajaman anggaran, alokasi tersebut disesuaikan menjadi Rp336 miliar.

Dokumen anggaran tersebut kini masih dalam proses penelaahan di Direktorat Jenderal Anggaran. Kementerian Agama juga melengkapi rekomendasi teknis yang dibutuhkan untuk mempercepat penerbitan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Kami berharap pada awal Agustus proses DIPA sudah selesai sehingga pengerjaan dapat dimulai pada September. Waktunya memang tinggal sekitar empat bulan,” kata Faisal.

Ia meminta Pemda dan masyarakat memeriksa kembali data fasilitas terdampak. Verifikasi diperlukan untuk memastikan masjid, musala, dayah, dan madrasah yang mengalami kerusakan telah masuk dalam daftar penanganan Kementerian Agama.

“Saya memastikan semua sarana dan prasarana yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama akan diprioritaskan. Apabila belum memperoleh bantuan tahun ini, akan ditangani pada 2027 atau paling lambat 2028,” tegasnya.

Previous articleTerkait Status Blang Padang, Yusril Tawarkan Mekanisme Isbat Wakaf
Next articleFAH UIN Ar-Raniry Raih Penghargaan Inovasi Digitalisasi Manuskrip

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here