MK Hancurkan Keangkuhan Partai Besar

MK Partai besar
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora. Foto: Dok. Gelora.

Komparatif.ID, JakartaMahkamah Konstitusi (MK) telah menghancurkan keangkuhan partai besar, setelah “membuka pintu” yang membuat Gibran Rakabuming Raka bisa maju dalam Pilpres 2024.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Fahri Hamzah, dalam sebuah talk show yang disitat Komparatif.Id, Jumat (27/10/2023) menyebutkan keputuhan Mahkamah Konstitusi yang memberikan peluang anak muda—dengan persyaratan tertentu—maju dalam Pilpres 2024, merupakan anugerah bagi demokrasi di Indonesia.

Mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, bonus demografi yang melanda Indonesia, tidak benar-benar dipersiapkan untuk mewujudkan perubahan. Para elit politik Indonesia sibuk membangun benteng supaya kompetisi politik semakin sedikit kompetitor. Upaya tersebut sama sekali tidak membuka ruang untuk anak muda bergerak lebih jauh.

Baca: Fahri Hamzah: Gibran Hadir Karena Keinginan Pasar

Aturan-aturan kepemiluan saat ini merupakan bentuk keangkuhan partai besar, yang membuat sempitnya ruang demokrasi dan mengebiri kesempatan untuk anak muda dan tokoh potensial. Oleh karena itu, masuknya Gibran setelah putusan MK, menurut Fahri Hamzah, merupakan anugerah.

Masuknya Gibran dalam kancah Pilpres tentu menarik. Ia mewakili kelompok anak muda yang selalu dielu-elukan selama ini, tapi tidak diberi kesempatan berdinamika lebih jauh.

Kondisi ini juga menguntungkan politisi-politisi potensial dari daerah. Fahri menyebutkan dirinya akan semakin besar punya peluang bertarung dengan perubahan aturan Mahkamah Konstitusi.

Perubahan yang dilakukan oleh MK akan dimanfaatkan oleh Gelora dan kalangan reformis lainnya, untuk membongkar parliament threshold dan president threshold yang selama ini menjadi ruang keangkuhan partai polituk besar.

Parliamentry threshold, president threshold harus dihapus, biar orang seperti Fahri Hamzah bisa bertarung. Karena partainya saya bisa mencalonkan saya, dan kemudian bertarung dengan calon dari partai lain. Karena pembatasan-pembatasan merupakan bentuk keangkuhan parpol besar,” sebut Fahri.

Artikel SebelumnyaMaju Cawapres KIM, PDIP Pecat Gibran!
Artikel SelanjutnyaKemenkominfo Dorong Adaptasi AI di Sektor Kesehatan
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here