
Komparatif.ID, Banda Aceh– Seluruh hunian sementara (huntara) yang mengalami kerusakan akibat angin kencang di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, dipastikan akan direhabilitasi oleh kementerian/lembaga (K/L) yang membangunnya.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, pada Rabu (3/6/2026).
Safrizal mengatakan baik huntara yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum maupun yang dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), seluruhnya telah masuk dalam rencana rehabilitasi.
Menurutnya, pihak Posko PRR Aceh telah melakukan konfirmasi langsung kepada instansi terkait untuk memastikan penanganan terhadap kerusakan yang terjadi.
Ia menjelaskan, Menteri Pekerjaan Umum (PU) telah memerintahkan tim lapangan untuk segera melakukan pekerjaan rehabilitasi terhadap huntara yang menjadi tanggung jawab kementerian tersebut.
Baca juga: Safrizal Minta Pelepasan 3 HGU Untuk Huntap di Aceh Tamiang Dipercepat
Sementara itu, Deputi Darurat BNPB juga akan mengambil langkah serupa untuk memperbaiki unit-unit huntara yang dibangun oleh BNPB.
“Semua unit huntara yang rusak sudah dipastikan masuk dalam rencana rehabilitasi,” kata Safrizal.
Kerusakan huntara terjadi setelah hujan deras yang disertai angin kencang melanda Kecamatan Langkahan pada Selasa (2/6/2026) sore. Cuaca ekstrem yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB tersebut menyebabkan puluhan huntara yang ditempati korban bencana hidrometeorologi mengalami kerusakan dengan tingkat yang berbeda-beda.
Berdasarkan data yang disampaikan Posko PRR Aceh, sebanyak 58 unit huntara mengalami kerusakan, terdiri atas 11 unit rusak berat, 20 unit rusak sedang, dan sisanya rusak ringan. Selain itu, dua musala juga turut terdampak akibat peristiwa tersebut.
Warga yang menempati huntara yang rusak telah mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Hingga saat ini tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.












