Komparatif.ID, Banda Aceh— Wali Nanggroe Paduka Yang Mulia Malik Mahmud Al-Haythar bersama Waliyul’ Ahdi Muzakir Manaf (Mualem) mengunjungi Mahkamah Agung (MA) RI guna membahas penguatan lembaga Mahkamah Syar’iyah (MS) di Aceh, Selasa (23/7/2024).
Kedatangan Wali Nanggroe dan Mualem disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, didampingi Wakil Ketua Bidang Yudisial Prof. Dr. H. Sunarto, Wakil Ketua Bidang Non Yudisial Suharto, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Muchlis, Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Sahwan, dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Dr. Candra Boy Seroza.
Baca juga: Wali Nanggroe Bawa 3 Rektor ke Republik Tatarstan
Kepada Mahkamah Agung, Wali Nanggroe menyampaikan menegaskan bahwa MS merupakan salah satu lembaga khusus Aceh yang termasuk dalam poin MoU Helsinki.
“Mahkamah Syar’iyah merupakan salah satu lembaga yang termasuk dalam poin MoU Helsinki,” ungkap Wali Nanggroe pada pertemuan yang berlangsung dua jam itu.
Malik Mahmud meminta agar Mahkamah Agung dan pemerintahan baru yang akan datang memperhatikan keberadaan MS sebagai lembaga kekhususan yang dimiliki Aceh.
Wali Nanggroe juga menyampaikan bahwa salah satu fungsi Mahkamah Syar’iyah adalah untuk mengawal berjalannya syariat Islam di Aceh.
Sementara itu, Mualem mengatakan bahwa keberadaan Mahkamah Syar’iyah di Aceh menjadi salah satu fokus perhatian penting bagi dirinya selama ini, dan akan terus dikawal serta ditindaklanjuti dengan berbagai kebijakan ke depannya.
Menanggapi kunjungan delegasi dari Aceh, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan apresiasi dan terimakasih. “Suatu kehormatan bagi saya pada hari ini,” imbuh Muhammad Syarifuddin.