M. Nur Kritik RUPS PT PEMA yang Digelar di Medan

rups pt pema m nur
Mantan Direktur WaLHI Aceh Muhammad Nur. Foto: Dok: Nur.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Mantan Direktur WalHI—Wahana Lingkungan Indonesia—Provinsi Aceh Muhammad Nur,S.H, mengkiritik perilaku Direktur PT Pembangunan Aceh Mawardinur, yang menggelar RUPS PT PEMA di Medan, Sumatra Utara.

Muhammad Nur yang saat ini Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) dalam peryataannya yang dikirim kepada Komparatif.ID, Jumat (26/4/2025) malam, menilai Direktur PT PEMA tidak memiliki komitmen yang jelas terhadap pembangunan ekonomi Aceh.

Baca: Penetapan Mawardinur Sebagai Dirut PT PEMA Tidak Sesuai Qanun

Tindakannya menggelar RUPS PT PEMA di Sumatra Utara, berbenturan dengan pernyataan sebelumnya bahwa sebagai Direktur PT PEMA, Mawardinur akan bekerja memajukan perekonomian Aceh.

“Sejak dilantik sebagai Direktur PT Pembangunan Aceh, dia menyampaikan bahwa akan memajukan perekonomian Aceh. Tapi ketika RUPS PT PEMA digelar di Ballroom Hotel Adi Mulia, Medan, Sumatra Utara, menunjukkan apa yang ia sampaikan, dengan apa yang ia lakukan, kontradiktif. Tidak sesuai, dan menjadi isapan jempol belaka,” sebut mantan Direktur WaLHI Aceh tersebut.

Sebagai perusahaan milik daerah, seharusnya Mawardinur menjadikan PT PEMA sebagai pioneer, suri teladan, menjadi role model pihak yang teguh memegang komitmen, bahwa tempat perusahaan itu didirikan, diberikan modal oleh pemerintah daerah, menjadi daerah yang harus dihidupkan.

“Ini justu membawa uang Aceh ke luar daerah. Apakah di Aceh tidak ada hotel yang layak? Mengapa harus ke Medan? PT PEMA perusahaan daerah milik Pemerintah Aceh. Bukan milik Mawardinur,” sebut M. Nur.

Tak hanya itu, Forbina juga menyoroti kepemimpinan Mawardi Nur yang dinilai belum menunjukkan kapasitas sebagai direktur utama yang memahami konteks bisnis daerah.

Pernyataan Dirut PEMA yang menyebutkan tidak membutuhkan dana otonomi khusus (Otsus) karena mengandalkan sumber daya alam Aceh, dinilai tidak memahami sepenuhnya isi MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), serta kompleksitas dunia bisnis itu sendiri.

“Ini bukan hanya persoalan lokasi rapat, tapi soal arah dan visi besar yang seharusnya dimiliki oleh pemimpin BUMD seperti PEMA. Mengucilkan dana otsus sebagai bentuk ketergantungan padahal belum ada strategi master plan bisnis yang jelas, itu bukan keberanian, itu kesombongan,” tegas Muhammad Nur.

Forbina mendesak agar manajemen PEMA lebih terbuka, inklusif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat Aceh, bukan elit atau kelompok tertentu. Mereka juga meminta evaluasi serius terhadap kepemimpinan Mawardi Nur jika memang terbukti tidak memahami arah kebijakan strategis perusahaan daerah.

Artikel SebelumnyaPresiden Prabowo Ajak Setiap Keluarga Tanam Cabai 5 Pot
Artikel SelanjutnyaMPU Temukan Produk Mengandung Babi di Supermarket Banda Aceh
Redaksi
Komparatif.ID adalah situs berita yang menyajikan konten berkualitas sebagai inspirasi bagi kaum milenial Indonesia

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here